Senin, 28/06/2010, 20:40:00
Walikota Tindak Tegas Penjual Tanah Galian Polder
YN-Yerry Novel

Ilustrasi pembangunan polder untuk mengantisipasi banjir seluas 4 Ha di Kelurahan Kaligangsa, Kecamatan Margadana, Kota Tegal. Inzet: Walikota Tegal, H Ikmal Jaya.

PanturaNews (Tegal) – Tanah galian polder untuk mengantisipasi banjir seluas 4 Ha di Kelurahan Kaligangsa, Kecamatan Margadana, Kota Tegal, Jawa Tengah, diduga tanahnya dijual keluar daerah satu dump truk seharga Rp 100 ribu. Untuk itu, pihak Pemkot Tegal, akan menindak tegas kepada pelakunya.

Walikota Tegal, H Ikmal Jaya SE,Ak menegaskan, secepatnya pihaknya akan mengecek soal penjualan tanah galian polder itu. Meski begitu, diakui dirinya baru mendengar bahwa tanah galian polder dijual keluar daerah yang seharusnya untuk menimbun area peternakan bebek di Kelurahan Pesurungan Lor.

“Secepatnya akan kami cek. Jika terbukti ada, akan kami beri sanksi sesuai hukum yang berlaku,” tandas Ikmal saat mengunjungi pembangunan polder.

Dijelaskannya, proyek polder dengan biaya total Rp 9,5 miliar itu, baru memasuki tahap kedua. Nantinya polder dengan luas 4 Ha akan digunakan untuk mengantisipasi banjir. Yang biasanya air hujan datang dari Kabupaten Tegal, akan ditampung di polder dengan kedalaman 3 meter.

“Sebanyak enam pompa bisa menyedot 300 liter sekaligus. Namun sayangnya, pembangunan ini baru tiga puluh persen. Penyelesain tergantung dari anggaran tahun depan, jika anggarannya disetujui DPRD, proyek ini akan cepet selesai,” katanya.

Menurutnya, proyek polder yang baru dilaksanakan pembangunannya seluas 2 Ha ini, nantinya akan dilengkapi kolam penampungan dan kolam persediaan. Meski begitu, polder tersebut bukan polder basah yang selalu tergenang air, melainkan polder kering. Sebab, nantinya air akan disalurkan ke area persawahan warga sekitar.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita