Sabtu, 19/06/2010, 17:28:00
Soal TKI, Disinyalir PJTKI Pungut Biaya Diluar Kesepakatan
AZ-Agus Zahid

Bupati Pekalongan, Dra Hj Siti Qomariyah MA ketika menjelaskan tentang kondisi TKI di Malaysia kepada masyarakat dan kepala desa, Jumat 19 Juni 2010 siang. (FT: Agus Zahid)

PanturaNews (Kajen) - Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) ke luar negeri, terutama ke Malaysia, disinyalir banyak yang melakukan pungutan biaya pemberangkatan TKI diluar ketentuan dan kesepakatan. Akibatnya, TKI tidak menerima upah selama kerja berbulan-bulan, karena gaji mereka tak cukup untuk mengangsur biaya pemberangkatanya. Padahal, mereka juga sudah mengeluarkan biaya jutaan rupiah.

"Saya menyayangkan terhadap PJTKI yang hanya mengambil keuntungan semata, karena itu sangat merugikan para TKI di luar negeri," ungkap Bupati Pekalongan, Dra Hj Siti Qomariyah MA dalam sosialisasi hasil Kunjungan Kerja (Kunker) ke Malaysia, Sabtu 19 Juni 2010 siang.

Bupati menghimbau kepada masyarakat agar tidak menempuh jalur ilegal untuk bekerja di luar negeri, sebab permasalahan TKI itu cukup komplek. Selain masalah hak -hak TKI, juga rawan dengan masalah pemutusan hubungan kerja secara sepihak yang dilakukan pihak perusahaan dengan alasan perusahaan mengalami pailit.

"Kami himbau masyarakat Kabupaten Pekalongan yang akan bekerja di luar negeri harus melalui jalur formal melalui Dinsos Nakertrans. PJTKI jangan hanya ingin memperoleh untung besar, tapi harus memberikan hak-hak para TKI di luar negeri sesuai ketentuan," himbau bupati.

Pihaknya akan melakukan kerjasama dengan ketenaga kerjaan di Malaysia, untuk menentukan langkah-langkah kongkrit menangani masalah TKI. Pada dasarnya, Pemkab tidak mendorong masyarakatnya untuk bekerja di luar negeri. “Namun karena faktanya banyak pekerja Kabupaten Pekalongan di luar negeri, sehingga pemerintah tetap akan bertanggung jawab, termasuk TKI yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga," lanjut Bupati

Sementara Pengawas Yabpeknas Jawa Tengah, Ali Rosyidin berharap agar PJTKI tidak menjadikan TKI asal Kabupaten Pekalongan sebagai komoditi. Namun perusahaan jasa tenaga kerja itu harus mengedepankan savety and care (Keselamatan dan keamanan) mereka di luar negeri.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita