Rabu, 16/06/2010, 16:51:00
BNK Tak Berani Razia Narkoba di Hotel Berbintang
YN-Yerry Novel

Habib Ali

PanturaNews (Tegal) – Badan Narkotika Kota (BNK) Tegal, kesulitan untuk merazia narkoba di hotel berbintang. Pasalnya, sudah ada kesepakatan antara Kementrian Pariwisata, Polri, Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Selain itu PHRI memeliki undang-undng (UU) sendiri. Demikian dikatakan Ketua BNK Tegal, H Habib Ali, Kamis 17 Juni 2010 siang tadi.

Namun demikian BNK tetap akan merazia tempat-tempat yang dianggapnya rawan narkoba, diantaranya, tempat pariwisata, warnet, karoke dan tempat hiburan lainnya.

“Kita melakukan razia di hotel berbintang kalau ada target operasi saja. Tetapi kalau tidak ada, kita tidak diijinkan,” ungkap Wakil Walikota Tegal itu.  

Ditambahkan, tahun 2010 ini BNK mendapat dana hibah dari APBD 2 sebesar Rp17 juta. Uang sebesar itu untuk kegiatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI), pada 26 Juni 2010 mendatang. “Kita akan pasang spanduk dan stiker ditempat tempat keramaian, minimal kita akan mensosialisasikan melaui itu,” terangnya.

BNK juga mendapat dana dari APBD 2 tahun 2010 sebesar Rp 100 juta, untuk kegiatan BNK. Diantaranya dalam waktu dekat BNK akan mengadakan test urine anti narkoba di kalangan legislative dan executive. Dengan target peserta sekitar 300 orang. “Hari dan tanggalnya masih kami rahasiakan,” jelas Habib.

 


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita