Ilustrasi
PanturaNews (Brebes) - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Brebes, Gunawan SE mengakui adanya kelalaian yang dilakukan petugas sensus, sehingga menghambat pelaksanaan Sensus Penduduk 2010. Warga yang seharusnya tidak tercatat dalam sensus, namun oleh petugas sensus dicatat. Demikian sebaliknya, petugas sensus sendiri juga mendapat kendala ketika mencatat data di rumah penduduk, tapi ditekan untuk memanipulasi data.
Kendati ditemukan kendala, kata Gunawan, pelaksanaan Sensus Penduduk 2010 hingga akhir Mei sudah mencakup seluruh wilayah Kabupaten Brebes. ”Kami berkomitmen menyelesaikan sensus sampai tuntas. Ada tim khusus yang akan menindaklanjuti, melakukan validasi, serta cek dan recek data,” ujarnya.
Berdasarkan data yang berhasil dikumpulkan BPS, jumlah penduduk di Kabupaten Brebes 1,74 juta jiwa. Dia menyatakan dari jumlah itu terdapat beberapa warga di beberapa kecamatan yang tidak tercatat, karena sebagian besar sudah imigran atau pindah ke luar kota lebih dari 1 tahun. Bahkan ada juga yang tidak tercatat kerena menjadi TKI.
Dia menambahkan, tidak sedikit warga yang enggan disensus dengan berbagai alasan. Namun, bagi warga Kabupaten Brebes yang hingga kini belum terdata, juga bisa disensus menyusul atau warga secara suka rela mendatangi kantor BPS Kabupaten Brebes.