Plt Bupati Brebes Budi Wibowo. (Foto: Dokumen)
PanturaNews (Brebes) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah, terpaksa harus menomboki dana dari ABPD setempat sebesar Rp 28 milyar. Itu menyusul, anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp2 8 miliar yang dianggarkan tahun 2016 lalu gagal cair.
"Sebetulnya semula ada Rp 48 miliar yang nyaris tidak cair. Tapi kita kejar sampai akhirnya tinggal Rp2 8 miliar yang tidak cair," ujar Plt Bupati Brebes, Budi Wibowo di sela pelantikan pejabat struktural dan fungsional Pemkab Brebes di Pendopo Kabupaten, kemarin.
Menurut dia, kegiatan DAK dari pusat itu rata-rata merupakan kegiatan infrastruktur. Diantaranya seperti, jalan dan jembatan tahun 2016. Namun, dalam perjalanan waktu kegiatan tersebut tidak dapat dicairkan.
Padahal, sudah ada perpanjangan waktu sampai 30 Desember. Akan tetaapi, kegiatan tidak keburu dilaporkan ke pusat oleh pihak pelaksana pekerjaan proyek tersebut, hingga akhirnya anggaran ditutup.
"Nah ketika sudah ditutup plus tambahan waktu, maka kegiatan itu selanjutnya menjadi tanggungan daerah untuk membayar sendiri. Dan ini akan menjadi beban bagi daerah APBD, karena anggaran yang mustinya bisa untuk membiayai kegiatan lain yang sudah direncanakan," jelasnya.
Atas Kondisi tersebut, diharapkan menjadi bahan evaluasi agar kinerja tahun selanjutnya bisa lebih baik lagi. "Ya, harapannya bisa bahan evaluasi agar kinerja tahun selanjutnya bisa lebih baik lagi," pungkasnya.