Senin, 16/01/2017, 05:03:17
Galian C di Sungai Pemali Kembali Diprotes Warga
-Laporan Zaenal Muttaqin

Beberapa warga saat melakukan aksi protes Galian C dengan alat beart di Blok Karangwungu Desa Pangebatan, Kecamatan Bantarkawung (Foto: Zaenal Muttaqin)

PanturaNews (Brebes) - Sejumlah warga Dukuh Karangwungu, Desa Pangebatan, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, memprotes kegiatan penambangan Galian C di dukuhnya, tepatnya di aliran Sungai Pemali blok Karangwungu, Senin 16 Januari 2017.

Aksi protes dipicu adanya kekhawatiran warga kegaitan penambangan akan merusak lingkungan. Warga juga juga menuding penambangan melwati batas yang telah dijinkan.

"Dampaknya sudah jelas, area pemamkan umum yang dekat dengan sungi sudah mulai retak-retak dan bisa longsor, juga area sekitarnya bisa mengalami erosi," ujar Sodikin (50) warga RT 06 RW 05 Dukuh Karangwungu.

Menurutnya, warga resah karena kegiatan penambangan Galian C dengan alat berat jenis Beckho melewati batas yang diijinkan. Penambangan yang dilakukan oleh pengusaha Galian C Kalimasyada sesuai ijin mestinya dilakukan di bagian utara Sungai Pemali atau di wilayah Desa Kalinusu Kecamatan Bumiayu.

"Kenyataannya penambangan justru dilakukan ke arah selatan sehingga akan mengancam kerusakan lingkungan," kata Sodikin.

Dikatakan, aksi protes yang dilakukan warga dengan turun langsung ke sungai dan menghentikan aktivitas alat berat itu merupakan yang ketiga. Aksi protes sebelumnya sudah dilakukan tapi tidak mendapat respon.

"Kami sudah melakukan protes sebelumnya dan tidak ditanggapi, jika protes kali ini tidak ditanggapi kami akan kembali protes dengan jumlah warga yang lebih banyak," ucap Sodikin.

Ada sekitar 25 warga Dukuh Karangwungu yang melakukan aksi protes pada pagi itu, terdiri dari warga yang kawatir terjadi kerusakan lingkungan juga sebagian para penambang tradisional. Sejak awal warga setempat juga telah menolak adanya kegiatan penambangan Galian C dengan alat berat.

"Sejak awal kami menolak, tapi entah bagaimana perijinan Galian C keluar dengan lokasi penambangan di Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu," ungkap Sodikin.

Sementara itu, aktivis LSM Pampera yang juga aktivis lingkungan, M Jamil menanggapi adanya aksi warga tersebut mengatakan, penambangan Galian C sudah memiliki ijin penambangan dari dinas terkait. Penambangan dengan alat berat Beckho dilakukan di batas yang telah ditentukan sesuai perijinan.

"Penambangan memiliki ijin dan di batas yang telah ditentukan sesuai perijinan," katanya.

Pihaknya juga mendesak kepada intansi terkait untuk segera melakukan pematokan untuk pembatasan, sehingga tidak terjadi sengketa antara pengelola Galian C dengan warga. Pematokan juga untuk menghindari dampak kerusakan lingkungan.

Sementara itu pula, Kepala Desa Pangebatan, Irham Farisy membenarkan adanya aksi protes yang dilakukan oleh warga dari Dukuh Karangwungu terhadap aktivitas Galian. Aksi protes warga sudah berkali-kali dilakukan, karenanya diharapkan ada tindak lanut dari Pemerintah Kabupaten atau dinas terkait.

"Protes sudah berkali-kali semestinya segera ada tanggapan dari pemerintah untuk penanganannya," katanya.

Penanganan dari pihak terkait harus segera dilakukan untuk menghindari terjadinya sesuatu yang tak diinginkan. Aksi protes warga karena kekawatiran terjadinya kerusakan lingkungan dan sudah ada tanda-tandanya sejak aktivitas Galian C tersebut berjalan enam bulam lalu.

"Galian C ini sudah berlangsung enam bulan, beberapa lokasi seperti pemakaman umum sudah mulai terkena dampaknya," tandas Irham.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita