Kapolres Tegal Kota, AKBP Firman Darmansyah memberikan keterangan pengamanan demo (Foto: Johari)
PanturaNews (Tegal) - Sebanyak 560 pesonil Polri dan TNI amankan demo yang digelar Forum Umat Islam Peduli Tegal (FUIPT), menuntut Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diadili.
Demo ribuan umat islam itu digelar di depan Masjid Agung Kota Tegal, usai sholat Jumat dilanjutkan long march ke Kantor DPRD Kota Tegal, Jumat 14 Oktober 2016.
Hal itu disampaikan Kapolres Tegal Kota, AKBP Firman Darmansyah SIK. Menurutnya, pengamanan melibatkan seluruh personil Polres Tegal Kota dibantu 1 kompi Brimob, 1 pleton Polres Brebes, 1 pleton Polres Tegal dan 1 pleton Kodim dan Lanal Tegal.
“Alhamdulillah demo berjalan lancer, karena sesuai kesepakatan pendemo tidak melakukan anarki. Kalau menyampaikan aspirasi kami tidak bisa melarang,” ujar Kapolres.
Ditambahkan, persoalan kasus hukum Ahok sudah ditangani oleh Mabes Polri, sehingga Polres Tegal Kota tidak bisa berbuat apa-apa. “Kami hanya melakukan pengamanan saja, terkait kasus hukum Ahok, kami tidak boleh komentar apapun, karena sudah ditangani oleh Mabes Polri,” imbuhnya.
Kapolres Tegal Kota menerima pernyataan sikap Forum Umat Islam Peduli Tegal (FUIPT), yang minta diteruskan ke Kapolri.