KPU saat sosialisasi Pikada kepada PNS Pemkab Brebes di Hotel Anggraeni Jatibarang (Foto: Takwo Heriyanto)
PanturaNews (Brebes) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemiliu Kabupaten (Panwaskab) Brebes, Jawa Tengah, memperingatkan secara tegas kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, untuk bersikap netral dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Brebes 2017 mendatang.
Peringatan secara tegas kepada seluruh PNS untuk bersikap netral dalam Pilkada Brebes 2017 itu, disampaikan saat sosialisasi Pikada kepada PNS Pemkab Brebes yang dilaksanakan oleh KPU Brebes di Hotel Anggraeni Jatibarang, Kabupaten Brebes, Kamis 13 Oktober 2016.
Hadir dalam sosislisasi itu, selain Sekda Brebes juga seluruh Kepala SKPD dan Kepala UPTD di lingkungan Pemkab Brebes. Sebagai narasumber, selain dari Komisioener KPU dan Panwakab, juga Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Brebes.
Ketua KPU Kabupaten Brebes, Muamar Riza Pahlevi mengatakan, sesuai dengan instruksi Peraturan Perundang-undangan KPU dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), bahwa PNS wajib hukumnya untuk bersikap netral dalam Pilkada.
"TNI dan Polri, juga harus bersikap netral, meskipun tidak menggunakan hak suaranya dalam Pilkada," ujar Riza.
Riza menjelaskan, meskipun berada diluar jam kerja atau hari libur, PNS juga dilarang untuk terlibat politik praktis dalam Pilkada. Apalagi menjadi tim sukses, jelas hal itu dilarang.
"Akan tetapi, apabila PNS misalnya, hanya menghadiri acara kegiatan kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati, sepanjang kehadirannya hanya pasif, maka tidak dipermasalahkan. Namun, alangkah baiknya untuk menghindari sanksi tegas, maka PNS untuk bersikap netral saja," pinta Riza.
Senada dengan disampaikan Ketua Panwaskab Brebes, Kuntoro Tayubi, peringatan tegas kepada Aparat Sipil Negera (ASN) untuk bersikap netral dalam Pilkada, sudah tertuang dalam peraturan perundang-undangan yang ada.
"Maka dari itu, kami minta kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Brebes untuk bersikap netral dalam Pilkada Brebes. Kami juga sudah memberikan surat himbaunnya yang dilayangkan kepada Sekda Brebes agar disampaikan kepada seluruh PNS di lingkungan Pemkab Brebes," tutur Kuntoro.