Minggu, 02/05/2010, 18:20:00
Akbid dan SMK Farmasi di Ketanggungan Belum Miliki Ijin Pendirian
TK-Takwo Heriyanto

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) – Akademi Kebidanan (Akbid) dan SMK Farmasi yang telah berdiri di Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes diduga belum memiliki ijin. Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Brebes mensinyalir dua lembaga pendidikan tersebut illegal, karena pemerintah sudah menutup pendirian Akbid sejak Maret tahun 2009.

Ketua IBI Kabupaten Brebes, Hj Mazkiyah SH, Minggu 02 Mei 2010 sore menyebutkan, lembaga pendidikan kebidanan tersebut sudah membuka pendaftaran mahasiswa baru. Disamping itu, lembaga tersebut mengaku telah mencatut kerjasama dengan sejumlah lembaga akademik. Namun setelah IBI menyelusuri, ternyata tidak ada kerjasama apapun.

"Mestinya kalau membuka pendaftaran mahasiswa baru untuk Akbid, lembaga tersebut harus sudah memiliki perijinan operasional terlebih dahulu dari Departemen Kesehatan (Depkes) dan pihak terkait. Jelas itu namanya pembohongan publik dan lebih-lebih telah menyalahi aturan," kata Hj Mazkiyah SH yang juga anggota DPRD Brebes.

Ketua Yayasan penaung dua lembaga pendidikan itu, Suripto ketika dikonfirmasi melalui telepon mengatakan, Akbid dan SMK Farmasi yang tengah didirikan diakuinya sedang dalam proses perijinan. Rencananya awal bulan Mei 2010, SK perijinan akan keluar.

Sementara Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, dr Sri Gunadi yang juga Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Brebes, mengaku belum memberikan rekomendasi apapun terkait dengan pendirian Akbid maupun SMK Farmasi.

Terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes, DR Tahroni MPd juga menyatakan tidak mengetahui hal tersebut.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita