Ahli lingkungan hidup dari KLH dan BLH menyampaikan paparan tentang Adipula (Foto: Takwo Heriyanto)
PanturaNews (Brebes) - Tekad meraih piala Adipura bagi Kabupaten Brebes, ternyata tidak main-main. Berbagai langkah strategis penataan lingkungan hidup dan pengelolaan sampah, terus dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat Brebes. Termasuk mendatangkan ahli lingkungan hidup dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) RI, dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Jawa Tengah, guna memaparkan tentang Stategi Meraih Piala Adipura.
Staf ahli Pusat Pengendalian Pembangunan Eko Region Jawa Kementerian LHK, Ir Setyo Winaryo memaparkan, pada hakekatnya Piala Adipura hanyalah penghargaan capaian kesadaran peningkatan kualitas lingkungan hidup. Sehingga Piala Adipura sebenarnya sangat mudah untuk digenggam, apabila ada kesadaran yang tinggi dari masyarakat untuk menjaga lingkungan, hidup bersih dan sehat serta adanya komitmen kebijakan anggaran pemerintah setempat.
“Antara masyarakat dan pemerintah harus saling cancut tali wondo, saiyeg saeko proyo, (ikut bekerja sama, satu gerak satu kesatuan usaha) bergotong royong, bersinergi,” ujar Setyo saat menyampaikan paparan dihadapan Bupati Brebes, Hj Idza Priyanti SE, perwakilan masyarakat, Camat, Lurah, Kepala Desa dan SKPD terkait di ruang rapat Sekda, kemarin.
Meski demikian, lanjut Setyo, target angka minimal dalam penilaian Adipura, harus dicapai. Sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Kadang, kita terjebak hanya mengejar hal-hal fisik yang besar, tetapi tidak melihat proses bagaimana kesungguhan perilaku masyarakat dalam menyikapi lingkungan. “Berawal, dari perilaku dan kesadaran masyarakat yang sangat penting untuk dibangun,” terangnya.
“Contoh kecil, tong sampah yang buluk dan tidak bertutup, serta gulma tumbuh diselokan menandakan tidak adanya greget penanganan yang dilakukan masyarakat,” jelasnya.
Pengelolaan sampah, kata Setyo, tidak hanya tersedianya tempat pengelolaan sampah. Tetapi bagaimana masyarakat mampu memanfaatkan kembali sampah menjadi bernilai ekonomis seperti pupuk, kerajinan tangan, bio gas dan lain-lain. “Sampah, tidak lagi sebagai ancaman tetapi justru bisa dikelola dan dimanfaat untuk kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Tidak kalah penting, lanjutnya, wajah kota menjadi bagian yang tak terpisahkan dari penilaian Adipura. “Upayakan, bagaimana masyarakat luar Brebes bisa terkesan pada Brebes sehingga berkata, ternyata kota bawang ini bersih, rindang, teduh, sejuk, nyaman, mengasyikan, dan sebutan positif lainnya,” tegasnya.
Bupati Brebes, Hj Idza Priyanti SE berkomitmen kuat agar Kabupaten Brebes bisa meraih piala Adipura. Sebab, selama 18 tahun menanti, ternyata baru mampu mendapatkan sertifikat, belum piala. Hal ini perlu mendapat kesepahaman bersama agar Piala Adipura bisa dalam genggaman.
“Apapun, mari kita berbuat, kerja-kerja-kerja untuk meraih Piala Adipura,” tegasnya.
Bupati menekankan kepada seluruh elemen masyarakat dengan bimbingan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang terkait agar segala kekurangan yang ada, untuk dipenuhi dan dijaga keberlanjutannya.
Capaian Kabupaten Brebes saat menerima Sertifikat Adipura baru berada pada rangking 77 dari 99 Kabupaten Kota se Indonesia yang masuk nominasi. Nilai yang didapat baru 72,38 dan nilai Tempat Pengelolaan Sampah (TPA) 63,79. Sedangkan untuk meraih piala Adipura harus mencapai nilai minimal 75 dengan nilai unsur TPA minimal 74.
“Tapi saya optimis, Brebes bakal meraih Piala Adipura 2016,” ucapnya diikuti kata Amin seluruh hadirin.
Bupati kembali melakukan sosialisasi dan pemantauan di 40 titik penilaian. Terus bergerak, melihat langsung perkembangan waktu demi waktu kebersihan dan keindahan Brebes. Termasuk mengajak masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Brebes Berhias bersanding sebanding dengan piala Adipura. “Saya akan melakukan ceking langsung ke seluruh titik penilaian Adipura,” katanya mantap.
Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Brebes, Edy Kusmartono menjelaskan, ada 40 titik pantauan penilaian yang harus digarap secara matang dan perlu mendapat dukungan seluruh lapisan masyarakat. Dari 40 titik tersebut, bisa menghasilkan poin penilaian yang meliputi 15 lokasi. “Penilaian akan dilaksanakan pada 7-14 Maret 2016,” ungkapnya.
Tahun ini, lanjutnya, tidak ada penilaian tahap 1 dan tahap 2. Tetapi hanya 1 kali penilaian dan verifikasi data serta wawancara dengan Bupati selaku pemangku kebijakan. Unsur yang dinilai antara lain perumahan, jalan, pasar, pertokoan, perkantoran, sekolah, rumah sakit dan puskesmas, bank sampah, dan fasilitas pengelolaan sampah.
Edy mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membersihkan lingkungan dari sampah, rumput liar dan gulma, saluran air, sungai dan drainase dari tumpukan sampah dan sedimen.
Juga diajak untuk tidak membuang sampah sembarangan, tidak membakar sampah, dan memilah sampah organic, anorganik sesuai jenisnya. Tidak kalah penting merawat pohon dilingkungan sekitar serta memelihara taman kota dan tanaman disepanjang jalan.
“Mari kita wujudkan Brebes sebagai Kota Adipura yang sehat, bersih, indah, hijau, dan teduh yang berkelanjutan,” pungkasnya.