Ilustrasi
PanturaNews (Tegal) - Keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang tersebar di beberapa Kelurahan di Kota Tegal, Jawa Tengah, dinilai kurang maksimal dalam mengolah sampah, pasalnya masih terjadi penumpukan sampah di sejumlah tempat pembuangan sementara.
Hal itu terungkap dalam tinjauan lapangan yang dilakukan Komisi III DPRD Kota Tegal, bersama Dinas Pemukiman dan Tata Ruang (Diskimtaru) Kota Tegal, Rabu 27 Januari 2016.
Ketua Komisi III DPRD, Sutari SH mengatakan, dari hasil tinjauan ke TPST Kelurahan Krandon, Cabawan, Margadana, Slerok dan Kalinyamat Wetan, termasuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Diskimtaru di Jalan Mataram, Kelurahan Pesurungan Lor, ada kendala akses jalan menuju TPST yang belum merata dan kemampuan incerenator (alat pembakar sampah) masih minim.
"Satu alat pembakar hanya mampu menampung sampah sebanyak satu kubik. Sedangkan jumlah sampah yang dihasilkan di Kota Tegal mencapai 600 ton per hari," katanya.
Anggota Komisi III DPRD, Enny Yuningsih SH menambahkan, selain kendala tersebut, seharusnya keberadaan TPST disertai dengan tenaga ahli, sehingga tidak serta merta semua sampah yang diangkut dari warga langsung dibakar.
Menurut Enny, Pemkot perlu memberikan pelatihan pengolahan sampah. Dengan demikian, pekerja TPST bisa memilah mana sampah yang harus dibakar dan mana yang bisa diolah. Apabila seluruh sampah dibakar, maka prosesnya akan lebih lama.
"Tenaga ahli bisa memberdayakan warga setempat, terutama yang menganggur, mau bekerja keras dan tidak takut kotor. Sedangkan tenaga kerja yang ada saat ini hanya sebatas membakar sampah saja," ujarnya.