Selasa, 20/04/2010, 17:48:00
Jaringan Listrik Ilegal Ancam Keselamatan Warga
TK-Takwo Heriyanto

Jaringan listrik tegangan tinggi membentang dengan penyangga bambu. (FT: Takwo Heriyanto)

PanturaNews (Brebes) - Warga Desa Kemukten, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah meminta kepada PLN agar melakukan penertiban terhadap jaringan kabel tegangan tinggi ilegal di wilayahnya. Selain pembungkus kabel yang terkelupas, posisi bentangan kabel hanya setinggi dua meter dari permukaan tanah sehingga dapat mengancam keselamatan warga.

Kusnanto, salah satu warga Desa Kemukten, Selasa 20 April 2010 mengatakan keberadaan jaringan listrik ilegal di Desa Kemukten sudah berlangsung lama tanpa ada penertiban dari PLN.

Bentangan kabel yang disangga tiang bambu sejauh lebih dari 2 kilometer disalurkan menuju lokasi yang membutuhkan aliran listrik, terutama warung-warung di pinggir jalan. “Saya amati ada kabel putus yang disambung dan dibalut plastik, sementara sebagian lagi masih tetap terbuka. Namun, tidak ada yang mengetahui siapa yang membungkus kabel tersebut dengan plastik,” kata dia.

Dia khawatir jika hal itu dibiarkan, akan merenggut korban jiwa bila tidak segera diantisipasi oleh PLN. Ini karena posisi kabel persis berada di sekitar areal

pertanian warga. Karena itu, keberadaan kabel maut itu harus segera ditertibkan oleh PLN sebelum merenggut korban jiwa.

Kepala Desa (Kades) Kemukten, Suwirjo ketika dikonfirmasi PanturaNews mengemukakan, selain jaringan kabel ilegal yang membahayakan jiwa masyarakat. Menurutrnya PLN selama ini juga sering mengalami pemadaman listrik. Bahkan PLN juga terkesan kurang perduli dengan jaringan listrik yang masuk di wilayahnya.

Ia berharap kepada PLN supaya lebih memperhatikan kondisi jaringan listrik di Desa Kemukten. Sehingga tidak menunggu kerusakan lebih parah baru melakukan perbaikan dan PLN diharapkan mengurangi skala pemadaman yang sering dilakukan selama ini.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita