Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal dari fraksi PKS, Rofii Ali.
PanturaNews (Tegal) - Dana santunan kematian yang dialokasikan bagi warga tidak mampu dari APBD Kota Tegal, Jawa Tengah sebesar Rp 300 ribu, pencairannya di tiap kelurahan cenderung dipersulit. Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPRD Kota Tegal dari fraksi PKS, Rofii Ali, Rabu 14 April 2010 siang setelah mendapat laporan sejumlah warga dari Kelurahan Tunon, Kecamatan Tegal Selatan yang mengaku kesulitan mencairkan dana santunan kematian.
“Setelah kami cek langsung ke kelurahan, ternyata pihak kelurahan belum siap dengan persoalan pencairan dana santunan kematian, yang seharusnya sudah bisa dilakukan sejak awal Januari 2010. Saya menduga, dinas terkait yang membidangi soal santuanan kematian belum mensosialisasikan dengan gencar ke setiap kelurahan. Terbukti ada warga di Kelurahan Tunon yang kesulitan mencairkan dana itu,” kata Rofii.
Rofii menjelaskan, manfaat dana santunan kematian itu adalah untuk meringankan beban ahli waris yang sedang tertimpa musibah atas kematian keluarganya. Sebagi bentuk perhatian pemerintah, lalu dialokasikan dana santunan yang nilainya cukup untuk mengurus jenazah.
Dikatakan, mengingat program tersebut diluncurkan sejak awal Januari lalu, seharusnya di bulan April ini semua kelurahan sudah paham dengan kewajibannya untuk mempercepat pencairan jika ada warga yang mengajukan pencairan.
“Jika masih ada kelurahan yang tidak jeli dalam mekanisme pencairan dana santunan kematian ini, maka sangatlah jelas kelurahan itu tidak memahami isi dari Peraturan Walikota (Perwal). Di dalam Perwal tidak dijelaskan bahwa penerima dana santunan kematian harus memiliki kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Yang ada hanya penerima dana santuanan kematian harus dilengkapi dengan bukti keterangan miskin atau tidak mampu,” paparnya.
Lebih jauh dikatakan, pihaknya menyayangkan sikap Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang kurang giat dalam mensosialisasikan perihal dana santunan kematian ke setiap kelurahan. “Jangan sampai disaat sudah meninggal duniapun, warga tersebut kesulitan dalam mendapatkan haknya. Kami minta kepada aparat kelurahan untuk tidak mempersulit pencairan dana santunan yang sangat berharga bagi keluarga ahli waris,” tandas Rofii.