Senin, 07/09/2015, 08:09:42
Proyek Talud Randusanga Kulon Digarap Asal-asalan
-Laporan Takwo Heriyanto

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Sejumlah proyek di Desa Randusanga Kulon, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, disorot oleh pemerintah desa setempat. Pasalnya, proyek yang tidak diketahui nilainya itu, terkesan asal-asalan dan terbilang amburadul.

Bahkan, salah satu proyek jalan produksi yang dibangun tampak memanfaatkan sampah untuk memadatkan sisi jalan. Akibatnya, hasil keberadaan proyek tersebut pun memancing emosi kepala desa setempat.

Kepala Desa Randusanga Kulon, H Slamet Maryoko mengaku geram dengan kegiatan proyek yang ada di desanya itu. Pasalnya, selain dikerjakan secara asal-asalan, di lokasi proyek juga tidak terdapat papan proyek. Akibatnya, pemerintah desa hingga kini tidak bisa mengetahui secara pasti besaran nilai proyek di masing-masing titik.

“Saya tidak mengetahui persis pelaksan proyek tersebut. Sejak pertama dilaksanakan kegiatan proyek, tidak ada satupun pihak pelaksana proyek yang datang ke kantor desa," ujarnya kesal, Senin 07 September 2015.

Kepala Desa yang akrab disapa Jarot, juga menuding kalau pihak dinas terkait tidak transparan terhadap kegiatan proyek yang ada di desanya itu. Selain tidak dilakukan sosialisasi terlebih dulu, juga tidak pernah ada monitoring terhadap kegiatan tersebut.

Hal senada juga dilontarkan Sekretaris Setgab Mina Mandiri Desa Randusanga Kulon, Heriyanto. Menurutnya, untuk meningkatkan infrastruktur di desanya, pihaknya bersama dengan Pemerintah Desa Randusanga Kulon mengusulkan sejumlah kegiatan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Brebes.

“Beberapa proyek yang diusulkan dintaranya, pembangunan jembatan di 4 titik, jalan produksi 2 titik dan bronjong sungai. Namun demikian, hasil proyek yang telah dikerjakan kurang memuaskan. Terbukti ukuran tinggi bronjong yang dibangun tidak sesuai dengan tinggi jalan,” paparnya.

Dijelaskan, seharusnya dinas melakukan kontrol terhadap kegitan proyek yang ada di sini. Hal tersebut untuk memastikan kualitas proyek yang telah digarap. Apalagi, sesuai dengan Undang-Undang Jasa Kontruksi, tiap kegiatan proyek harus tersedia papan informasi.

"Tapi pada kenyataannya, ditiap kegiatan proyek yang ada di desanya tidak satupun terpasang papan proyek," tandasnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita