Senin, 05/04/2010, 18:02:00
Gebrak Minta Dukungan Kepada Koruptor Dihentikan
TK-Takwo Heriyanto

Koordinator Badan Pekerja Gebrak Kabupaten Brebes, Darwanto saat audiensi dengan Asisten 1 Setda Pemkab Brebes, Drs. Supriyono di ruang kerjanya. (FT: Takwo Heriyanto)

PanturaNews (Brebes) - LSM Gerakan Berantas Korupsi (Gebrak) Kabupaten Brebes meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, untuk menghentikan dan menindak tegas semua upaya yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat Brebes untuk menjamin penangguhan penahanan terhadap tersangka Bupati Brebes, H.Indra Kusuma yang kini ditahan di LP Cipinang Jakarta. Bupati ditahan atas kasus dugaan korupsi

markup tanah senilai Rp 11 miliar pada APBD 2003.

Pernyataan tersebut disampaikan Koordinator Badan Pekerja Gebrak Kabupaten Brebes, Darwanto saat audiensi dengan Asisten 1 Setda Pemkab Brebes, Drs. Supriyono di ruang kerjanya, Senin 05 April 2010.

"Kami minta Pemkab Brebes untuk tidak melakukan dukungan penggalangan tanda tangan atas pembelaan tehadap koruptor yang dilakukan oleh oknum pejabat/PNS mulai dari SKPD, camat bahkan sampai tingkat desa. Bahkan yang dilakukan oleh pejabat vertikal untuk menjamin penangguhan penahanan Indra Kusuma, agar bisa menjadi tahanan luar," jelasnya.

Dia menilai dalam kasus markup tanah yang menyeret Indra Kusuma ke LP Cipinang Jakarta, juga ada indikasi yang dilakukan oleh markus-markus dari pejabat Brebes maupun dari luar yang telah menggalang dana siluman sebesar Rp 750 juta yang belum jelas sumber asal dana tersebut, dengan tujuan melakukan pembelaan terhadap Bupati Brebes agar masa penahanannya dapat ditangguhkan.

Selain itu, dalam audiensinya LSM Gebrak juga minta Pemkab Brebes untuk membatasi pejabat/PNS yang membesuk Indra kusuma di LP Cipinang. "Selama ini, kami amati Pemkab Brebes terkesan membiarkan pejabat/PNS yang jor-joran membesuk bupati. Mestinya, Pemkab harus menindak tegas melakukan reformasi birokrasi, untuk menciptakan sistem pemerintahan yang transparan, bersih dan akuntabel sehingga pelayanan publik dapat berjalan secara maksimal.

Menyikapi hal tersebut, Supriyono membatah adanya mobilasisi dukungan yang dilakukan oleh pejabat/PNS, mulai dari SKPD, camat sampai tingkat desa untuk menggalang tandatangan. Apalagi dugaan adanya penggalangan dana siluman sebesar Rp 750 juta untuk menjamin penangguhan penahan Indra Kusuma.

Pihaknya juga mengakui bahwa telah terjadi mobilisasi besuk oleh kalangan pejabat/PNS yang saat ini masih terlihat jor-joran. Namun, pihaknya berjanji akan membuat peraturan jadwal besuk agar pelayanan birokrasi tidak terhambat dan tetap berjalan dengan lancar.

Terkait dengan hal tersebut, Supriyono mengungkapkan untuk saat ini belum ada surat keputusan dari Gubernur tentang penonaktifan sementara terhadap Bupati Brebes. "Belum ada surat keputusan dari Gubernur Jateng tentang penonaktifan sementara Pak Bupati. Kami masih menunggu," ujarnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita