Ilustrasi
PanturaNews (Tegal) - Tiga paket pekerjaan peningkatan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tegal, Jawa Tengah, dilelang ulang. Alasannya, dokumen penawaran yang diserahkan para penyedia jasa pada lelang sebelumnya, sesuai Keppres Nomor 80 Tahun 2003 dinyatakan tidak memenuhi syarat. Lelang ulang dijadwalkan 12 April 2010 mendatang.
Panitia lelang, staf Bina Marga DPU Kota Tegal, Suharto ST, MT, Senin 05 Maret 2010 mengatakan, berdasarkan Keppres 80 Tahun 2003, seluruh rekanan penyedia jasa yang turut memasukan dokumen penawaran pada agenda lelang sebelumnya dinilai tidak memenuhi syarat. Maka mekanisme yang ditempuh panitia adalah menggelar lelang ulang.
“Kami menilai dokumen penawaran yang mereka masukan sebelumnya tidak memnuhi syarat, perlu ada lelang ulang. Pengumuman lelang ulang sudah disampaikan panitia per tanggal 26 Maret lalu. Sedangkan pemasukan dokumen penawaran 12 April mendatang. Lelang ulang hanya diperuntukan bagi rekanan yang kemarin memasukan dokumen penawaran,” ujar Harto.
Lebih jauh dijelaskan, ketiga paket pekerjaan pemeliharan jalan itu itu antara lain, jalan Udang, Jalan Hanoman, Jalan Kaloran dan Jalan Gurame yang sebelumnya diikuti oleh 6 rekanan. Paket kedua, jalan Cempedak, Jalan Durian, Jalan Jongor dan Jalan S. Parman yang sebelumnya diikuti oleh 5 rekanan. Terakhir, Jalan Antasari dan Jalan Si Untung (Pesurungan Kidul) yang sebelumnya diikuti oleh 5 rekanan.
Ditambahkan, berturut-turut pada 26 Maret 2010 dijadwalkan pengumuman lelang ulang, pemasukan dan pembukaan dokumen penawaran 12 April 2010, penetapan calon pemenang 19 April 2010, penetapan pemenang 20 April 2010, pengumuman pemenang lelang 21 April 2010, masa sanggah 22-28 April 2010 dan tanda tangan kontrak kerja 03 Mei 2010.