Sabtu, 14/03/2015, 10:43:59
Harus Diawasi, Usulan Reses DPRD Capai Rp 700 M
-Laporan Takwo Heriyanto

Bedah rancangan Rencana Kerja Pembangunan Daerah di Markas Gebrak (Foto: Takwo Heriyanto)

PanturaNews (Brebes) - Usulan masyarakat Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang disampaikan melalui kegiatan reses DPRD setempat untuk tahun anggaran 2016 mendatang mencapai sekitar Rp 700 milyar. Demikian disampaikan Koordinator Badan Pekerja Gerakan Berantas Korupsi (Gebrak), Darwanto.

"Tentunya ini nilai yang sangat besar sekali. Masyarakat harus bisa mengawasi usulan yang disampaikan melalui kegiatan reses DPRD Brebes itu," ujar Darwanto, saat kegiatan bedah rancangan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2015, di Markas Gebrak, Jalan Taman Siswa Brebes, Sabtu 14 Maret 2015.

Nilai tersebut, kata Darwanto, belum termasuk usulan aspirasi masyarakat dalam kegiatan Musrenbangdes maupun Musrenbangcam yang sudah dilaksanakan maupun Musrenbangkab yang akan berlangsung ke depan.

Dengan demikian nilai anggaran yang dibutuhkan itu otomatis mengalami peningakatan. "Pun demikian meski itu sifatnya baru sebatas usulan, masyarakat harus tetap mengawasinya. Tujuannya adalah supaya bisa mengetahui apakah itu benar-benar murni usulan dari masyarakat atau bukan," ungkapnya.

Dia meminta baik kepada DPRD maupun eksekutif, agar memprioriataskan usulan masyarakat yang benar-benar dibutuhkan. Bukan berdasarkan prioritas keinginan.

"Misalnya, jika terdapat usulan pembangunan sekolah ataupun puskesmas ke DPRD karena kondisinya sudah rusak, maka yang diprioritaskan adalah yang benar-benar sedang membutuhkan pembangunan.

Jangan, lantas tidak ada anggota DPRD, kemudian usulan pembangunan sekolah atau puskesmas itu tidak direalisasikan. Tapi yang direalisasikan justru sekolah atau puskesmas yang lagi-lagi sudah mendapatkan bantuan. Ini artinya usulan yang diprioritaskan bukan berdasarkan kebutuhan tapi karena keinginan. Kasus semacam ini sering kali terjadi di Kabupaten Brebes. Ini harus dihindari," tuturnya.

Termasuk, lanjut dia, mengenai bantuan keuangan untuk desa agar DPRD maupun eksekutif tidak jor-jor merealisasikan begitu saja. Sebab, selain dari APBD Kabupaten, bantuan keuangan desa juga bisa diperoleh dari APBD Propinsi maupun APBN (Pusat).

"Lebih baik bantuan keuangan itu untuk pembangunan infrastruktur atau lainnya yang lebih bermanfaat bagi masyarakat," tuturnya.

Hadir dalam kegiatan bedah rancangan RKPD Brebes tahun 2015, adalah mantan pejabat Pemkab Brebes Iskandar, sejumlah aktifis dan elemen masyarakat yang tersebar di wilayah Kabupaten Brebes.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita