Warga Geger, Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibuang. Ini Kronologisnya!
LAPORAN TAKWO HERIYANTO
Sabtu, 19/06/2021, 17:01:21 WIB

Ilustrasi

....Pelaku menggugurkan dan membuang bayinya, karena malu hamil dengan pacarnya .....

PanturaNews (Brebes) - Penemuan mayat bayi perempuan yang dibungkus kantong plastik berwarna hitam di belakang sebuah rumah di Desa Krasak, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mengemparkan warga setempat.

Informasi yang berhasil dihimpun, mayat bayi perempuan malang tersebut berusia 6 bulan. Namun, baru ditemukan oleh warga setempat  saat sedang mencari karung di belakang rumahnya untuk panen cabe.

Bayi perempuan tersebut di buang, diduga dari hasil hubungan gelap yang dilakukan oleh sepasang kekasih, karena takut ketahuan orang tuanya. Kini, polisi berhasil menangkap dua pelaku yang merupakan pasangan kekasih yang masih remaja.

‎Mayat bayi perempuan tersebut ditemukan warga saat sedang mencari karung di belakang rumahnya untuk panen cabe, Kamis 10 Juni 2021 lalu sekitar pukul 15.00 WIB.

“Saat mencari karung, dia menemukan bungkusan plastik berwarna hitam yang terletak di atas kursi. Saat dicek, isi bungkusan ternyata bayi sudah dalam keadaan meninggal dunia," ujar Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan ‎Anak (PPA) Satreskrim Polres Brebes, Iptu Puji Haryati, Sabtu 19 Juni 2021.

Menurut Puji, dua remaja yang ditangkap tersebut yakni ‎MS (19), dan RW (18) yang merupakan warga Kecamatan Brebes. Kedua pelaku berhasil ditangkap tim gabungan Unit Reskrim Polsek Brebes dan Resmob Satreskrim Polres Brebes, Jumat 18 Juni 2021, di rumah masing-masing setelah adanya laporan dari warga.

Kedua remaja yang merupakan pasangan kekasih itu, kata Puji, mengaku nekat menggugurkan dan membuang bayi hasil hubungan ‎intim mereka, karena takut ketahuan.

Lantaran takut dan malu jika hasil perbuatan itu diketahui orang lain, terutama orang tuanya, RW nekat menggugurkan janin yang masih dalam kandungan menggunakan obat penggugur kandungan.

Dalam kondisi panik, bayi malang yang kulitnya masih berberwarna merah tersebut, kemudian dibuang MS di belakang sebuah rumah.

‎"Pelaku menggugurkan bayi, karena malu hamil sama pacarnya dan belum menikah‎," ujar Puji.

‎Puji mengatakan, setelah ditangkap MS dan RW langsung ditahan di Mapolres Brebes untuk kepentingan penyidikan kasus tersebut.

"Orang tua pelaku sudah diberi pemberitahuan," ucapnya.

Selain menangkap pelaku, dalam kasus ini polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor Honda NF 125 TR, dua buah kantong plastik warna hitam, satu potongan kain dengan motif batik dan satu potong kain‎ gerita warna putih.