Jelang PTM, Fikri: Vaksinasi Tenaga Pengajar Masih Belum Selesai
LAPORAN SL. GAHARU
Rabu, 26/05/2021, 17:57:14 WIB

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, DR. H. Abdul Fikri Faqih (kiri) didampingi Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Tegal, Bayu Arie Sasongko. (Foto: Gaharu)

PanturaNews (Tegal) - Menjelang pembelajaran tatap muka (PTM) yang akan dimulai pada Juli 2021, rata-rata sekolah yang ditunjuk sudah siap. Tapi ada yang masih disangsikan, karena vaksinasi untuk tenaga pengajar sampai sekarang masih belum selesai.

Pernyataan itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, DR. H. Abdul Fikri Faqih yang ditemui usai menjadi nara sumber pada Bintek Penerapan CHSE sektor pariwisata di Hotel Bahari Inn Kota Tegal, Jawa Tengah, Rabu 26 Mei 2021.

“Masalahnya kalau vaksin untuk tenaga kesehatan (Nakes) itu ada alamatnya, yaitu vaksin untuk nakes. Tapi untuk tenaga pendidikan atau guru, itu tidak ada alaman tujuan yang jelas. Sehingga ketika vaksin datang ke kabupaten atau kota, vaksin ditujukan untuk yang membutuhkan seperti lansia,” katanya.

Dicontohkan Fikri, misalnya dibutuhkan ke lansia, maka itu yang divaksin, dan akhirnya guru tidak kebagian. Padahal guru akan melaksanakan pembelajaran tatap muka. Ini yang jadi masalah. Masih banyak guru yang ragu-ragu, karena mereka belum divaksin.

“Mekipun yang sudah divaksin tidak menjamin tidak kena lagi,” ujar Politisi PKS dari Dapil Jawa Tengah IX yang meliputi Kota-Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes ini.

Fikri menjelaskan, belajar dari rumah atau pembelajaran jarak jauh (PJJ), menurut Kemendikbud efektifitasnya hanya 36 persen, jadi 64 persen tidak efektif. Artinya selama pandemi Covid-19 hampir dua tahun, siswa tidak teredukasi dengan baik.

“Jadi Komisi X DPR RI menyetujui PTM karena kepentingan pendidikan, tapi setiap sekolah harus menerapkan aturan dan syarat untuk memberlakukan PTM. Bagaimana caranya agar tidak ada klaster baru. Semua aturan Prokes harus dijalani,” terangnya.

Kesimpulanya, lanjut Fikri, Komisi X mendorong pemerintah untuk segera menuntaskan vaksinasi kepada seluruh pendidik dan tenaga pendidikan, untuk menunjang pelaksanaan PTM. Hanya saja bagaimana caranya supaya tidak terjadi penyebaran virus corona, dan menimbulkan klaster baru yaitu klaster sekolah.

Untuk itu apakah sistem pembelajaranya digilir, atau dikurangi volumenya yang semula 40 siswa menjadi 20 siswa. Ini yang akan menghindari kerumunan. Karena pendemi Covid-19 ini diperkirakan masih lama berakhir, apalagi dengan munculnya varian baru.

“Perlu juga opsi bagi siswa yang tidak mau datang ke sekolah karena orang tuanya tidak mengijinkan, harus juga dikasih ruang. Siswa ini harus diberi haknya, jangan dikurangi haknya kemudian nilainya dikurangi,” pintanya.

Orang tua yang tidak mengijinkan anaknya mengikuti PTM karena khawatir akan tertular, kata Fikri harus dihormati. Guru harus memberi hak siswa tersebut, apa saja pelajaran yang diberikan hari ini, diinformasikan agar bisa belajar di rumah.

Sementara Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Tegal, Bayu Arie Sasongko yang mendampingi Fikri menambahkan, beberapa sekolah yang akan dijadikan percontohan untuk PTM kesiapanya satu dengan lainnya belum standar.

Artinya, menurut Bayu, kesiapan dari pihak sekolah menyediakan sarana, dan kesiapan serta kesadaran tenaga pengajarnya juga beda-deda. Jadi penyikapan prokes pada PTM harus benar-benar disiapkan secara matang.

“Bahkan ada beberapa TK dan SD di Kota Tegal akan mulai PTM, padahal anak-anak usia ini nalarnya masih sulit diarahkan terhadap aturan-aturan prokes,” tutur Bayu.