Soal Isu UU Cipta Kerja, Dewi Aryani: Jangan Percaya Dari Satu Sumber
LAPORAN SL. GAHARU
Rabu, 14/10/2020, 19:14:45 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dr. Hj. Dewi Aryani saat wawancara dengan wartawan. (Foto: Gaharu)

PanturaNews (Tegal) - Soal Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, masyarakat sekarang ini sedang digiring untuk membahas seolah-olah UU ini hanya ngurusi soal buruh. Ini salah kaprah, karena dari seribuan halaman itu, sekitar 7000-an pasal itu membahas banyak sekali sektor. Masyarakat jangan mempercayai sesuatu yang sumbernya hanya satu dan tidak jelas.

Demikian dikatakan anggota Komisi IX DPR RI, Dr. Hj. Dewi Aryani, M.Si menanggapi gelombang demo penolakkan UU Cipta Kerja saat diwawancara di tengah reses di DPC PDI Perjuangan Kota Tegal, Jawa Tengah, Rabu 14 Oktober 2020.

“Jadi yang selama ini dibilang bahwa PHK dilakukan sepihak, itu hoax, banyak hoax lainnya. Masyarakat jangan mempercayai sesuatu yang sumbernya hanya satu dan tidak jelas,” ujar Dewi Aryani yang akrab disapa DeAr.

Politisi PDI Perjuangan dari Dapil Jawa Tengah IX yang meliputi Kota dan Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes ini menjelaskan bahwa UU Cita Kerja meliputi banyak sektor diantaranya pertanian, perikanan, permodalan, investasi, SDM, pendidikan, termasuk soal ketenaga kerjaan, obat dan makanan dan sebagainya. Tidak hanya soal buruh saja.

“Nah, saya melihat gambaranya itu yang namanya rancangan undang-undang (RUU) atau undang-undang, di negara manapun tidak ada yang sempurna,” katanya.

Karena menurutnya, UU harus mengakomodir dua pihak. Dan yang namanya dua pihak pasti punya kepentingan masing-masing. Pihak yang satu punya kepentingan yang berbeda, pihak yang kedua punya kepentingan yang berbeda pula.

“Jadi masalahnya adalah bagaimana RUU ini bisa memberikan keduanya hak dan kewajiban yang proporsional. Proporsional baik untuk investor, pengusaha dan pekerja atau buruh,” terangnya.

Lebih lanjut dijelaskan, di sektor yang lain juga sama. Artinya, pihak yang harus menerima hak dan kewajiban yang sama secara proporsional adalah seluruh stake holder. Dan stake holder dalam RUU ini tidak hanya buruh dan pengusaha. Di dalamnya ada pemerintah, ada legeslatif, ada yudikatif dan ada unsur-unsur masyarakat yang lain.

“Hal ini yang masyarakat kadang-kadang tidak faham. Mereka hanya berfikir dari satu sisi saja,” ucapnya.

Dalam RUU Cipta Kerja ini, lanjut Dewi Aryani, dia melihatnya keberimbangan ini ada. Hanya saja perlu komunikasi, purlu sosialisasi kepada semua stake holder. Perlu sosialisasi yang menyeluruh. Jadi bukan hanya ke mahasiswa, buruh, pegawai atau karyawan, bukan hanya ke pengusaha atau investor, media, LSM saja tapi ke seluruh stake holder.

“Stake holder di Indonesia banyak, bukan hanya dua kubu itu saja,” tegasnya.

Dewi Aryani meminta ini semua harus dijelaskan, dikomunikasikan dengan baik. Sehingga akan berimbang, karena pemerintah memikirkan bagaimana caranya buruh dan karyawan ini aman dan nyaman dalam bekerja. Terpenuhi hak-haknya untuk mendapatkan penghasilan yang layak. Diperlakukan secara layak pada saat bekerja, pada saat istirahat dan pada saat cuti, sampai pada saat terjadi PHK sudah ada semua.

Kemudian untuk pengusaha, pemerintah memberikan kemudahan-kemudahan untuk investasi. Karena menurutnya, Indonesia adalah negara berkembang. Sekian juta rakyat yang tidak bekerja, harus ada tempat untuk menyerap.

“Pemerintah tidak mampu bekerja sendirian. Indonesia tidak bisa untuk berdiri sendiri, maka perlu kerja sama dengan negara lain yang membutuhkan tenaga kerja,” ungkapnya.

Kata Dewi Aryani, dari pada tenaga kerja Indonesia menjadi pembantu rumah tangga atau buruh di negara lain, walaupun dengan standar gaji yang lebih tinggi, tapi hidup di negara orang. Mereka kalau punya pilihan, pasti lebih memilih kerja di negara sendiri.

“Oleh karena itu pemerintah memberikan kelonggaran supaya investor tidak alergi masuk Indonesia,” ujarnya.

Ditambahkan, dengan adanya kemudahan investasi masuk ke Indonesia, maka peluang terbukanya lapangan kerja semakin besar. “Jadi kalau semua berpikir jernih, melihat persoalan ini dengan bijaksana, dan tidak egois hanya memikirkan kepentingan kubunya saja, maka akan melihat sesuatu yang lebih besar,” tandas Dewi Aryani.