Ekraf Masih Sulit Dapat Pembiayaan, Fikri: Terhambat Berkembang
LAPORAN SL. GAHARU
Senin, 07/09/2020, 20:44:27 WIB

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, DR. H. Abdul Fikri Faqih

PanturaNews (Jakarta) - Pemerintah harus mengarusutamakan sektor ekonomi kreatif (Ekraf) dalam program pembangunan nasional mulai dari sekarang. Ekraf agar menjadi panglima dalam program pemulihan ekonomi nasional yang tengah diterpa badai pandemi Covid-19.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, DR. H. Abdul Fikri Faqih dalam rapat dengar pendapat (RDP) umum antara Komisi X dengan para pegiat ekonomi kreatif di tanah air di Jakarta, Senin 7 September 2020.

“Sektor ekonomi kreatif menciptakan lapangan kerja baru yang berpihak pada nilai seni, budaya Bangsa Indonesia, atau sumber daya ekonomi lokal. Untuk itu, perlu mengarusutamakan ekonomi kreatif dalam program pembangunan nasional,” papar Fikri.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, ekonomi kreatif diusulkan agar menjadi panglima dalam program pemulihan ekonomi nasional yang tengah diterpa badai pandemi Covid-19. Sektor ini dinilai sangat berpotensi, karena kekayaan budaya dan seni yang berbasis kearifan lokal di Indonesia, sangat melimpah dan tidak terbatas.

“Sektor ekonomi kreatif harus dihidupkan kembali berdampingan dengan sektor pariwisata. Selama pandemi, sektor ini sempat menurun tajam,” ujar Fikri asal Dapil Jawa Tengah IX yang meliputi Kota dan Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes.

Lebih lanjut Fikri mengungkap, problem utama sulitnya sektor ekonomi kreatif berkembang, karena terbatasnya akses pembiayaan. “Tidak ada pelaku ekonomi kreatif yang difasilitasi perbankan maupun non perbankan, karena rata-rata tidak punya agunan,” tegasnya.

Padahal, lanjutnya, Undang-Undang 24 tahun 2019 tentang ekonomi kreatif, mendorong terwujudnya ekosistem ekraf dalam skala nasional yang didukung dengan sistem pembiayaan berbasis kekayaan intelektual. 

“Mestinya, pembiayaan bagi para pelaku ekonomi kreatif bisa dibantu dengan agunan berbasis hak kekayaan intelektual. Belum lagi pemasaran produknya, juga masih ditemukan hambatan di sana sini. Di sinilah pentingnya menyertakan para pelaku ekonomi kreatif dalam paradigma pembangunan nasional,” urainya.

Karenanya, tutur Fikri, Komisi X menggelar rapat dengar pendapat untuk menjaring aspirasi masyarakat, dan mendorong pemulihan kembali industri ekonomi kreatif sebagai program arusutama nasional. 

“Upaya yang kami lakukan dengan menggelar RDP ini adalah berangkat dari beberapa masalah pokok terkait ekonomi kreatif. Perlu penguatan bersama, di antaranya soal pembiayaan. Bagaimana akses terhadap pembiayaan ekonomi kreatif yang sebelum Covid-19 masih jadi kendala,” pungkasnya.