Operasai Patuh Candi 2020, Pengendara Harus Pakai Masker
LAPORAN JOHARI
Kamis, 23/07/2020, 22:54:23 WIB

Provost periksa surat-surat kepada anggota yang bertugas Ops Patuh Candi 2020

PanturaNews (Tegal) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri), menggelar operasi patuh candi 2020 secara nasional, selama 14 hari, mulai 23 Juli – 05 Agustus 2020. Dengan tema ‘Meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas dan terciptanya situasi Kamselitibcarlantas serta pendisiplinan masyarakat dalam rangka adaptasi kebiasaan baru terhadap pandemi covid-19’.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan operasi patuh candi 2020 digelar mulai 23 Juli-5 Agustus 2020. Tindakan yang dilakukan lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Berbeda dengan tahun sebelumnya, kegiatan kali ini digelar dengan melakukan hunting terhadap para pelanggar lalu lintas.

"Proporsinya preemtif 40 persen, preventif 40 persen dan penindakan 20 persen," kataKapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari, saat apel gelar operasi patuhcandi 2020 di halaman Mapolres Tegal Kota, Kamis 23 Juli 2020.

Menurutnya, dalam pelaksanaannya operasi patuh tidak dengan razia di satu tempat, melainkan petugas melakukan dengan patroli untuk menemukan para pelanggar lalu lintas.

"Petugas mobile (keliling) melakukan hunting, mencar pengendara yang secara kasat mata melakukan pelanggaran, seperti tidak pakai helm, terobos lampu merah, termasuk tidak pakai masker,” tegasnya.

Ditambahkan, dalam operasi kali ini juga disampaikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, untuk mendukung pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru  ditengah pandemi covid-19.

 “Sasaran pertama adalah tempat keramaian seperti alun-alun atau tempat umum lainnya, dengan sasaran pengendara yang tidak pakai masker. Penindakan tetap ada, tapi prosentasinya kecil, itupun jika pelanggarannya sudah berat,” pungkasnya.