Ops Zebra Gabungan, Pelanggar Sidang di Tempat
LAPORAN JOHARI
Jumat, 01/11/2019, 23:06:35 WIB

Tilang

PanturaNews (Tegal) – Operasi Zebra Candi 2019, skala besar karena melibatkan hakim Pengadilan Negeri (PN), Kejaksaan, Samsat, Subdenpom, Dishub, Satlantas Polres Tegal Kota, digelar di Jalan Kapt. Sudibto (Kantor Samsat), Jumat 01 November 2019.

Hasilnya ratusan pengendara baik roda 2 maupun roda 4, kena semprit dan dilakukan sidang di tempat. Jaksa dan hakim siap mengetuk palu untuk menjatuhi hukuman denda kepada pelanggar.  

Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah SSI didampingi Kasat Lantas AKP Ben Aras SSos mengatakan, pada operasi zebra candi hari ini menggelar sidang di tempat,  jaksa dan hakim menunggu di meja belakang dan siap mengetuk palu.

“Hari ini kita gelar operasi zebra candi gabungan dengan pihak pihak terkait dan langsung menggelar sidang di tempat untuk para pelanggar yang terkena tilang,”jelas Rondhi sapaan akrab Kapolres Tegal Kota.

Tujuannya, untuk mempermudah sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat yang hendak mengurus tilang dengan cepat. Jadi tidak menunggu minggu depan untuk sidang

“Biasanyakan menunggu minggu depan untuk melaksanakan sidang, hari ini masyarakat yang kena tilang bisa langsung sidang di tempat,” ujarnya.

Menurutnya, rata-rata mereka menyadari kalau memang dirinya melanggar. Diantaranya, tidak lengkap surat-surat seperti tidak membawa SIM dan STNK, tidak menyalakan lampu pada siang hari (Light on).

“Pelanggaranya macam-macam, ada yang membawa STNK tapi tdak membawa SIM, bawa SIM tidak membawa STNK, helm tidak standar SNI, bahkan ada yang pajak kendaraanya belum bayar,” imbuhnya.

Kapolres berharap, dengan operasi ini dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa untuk berkendara di jalan raya harus mematuhi peraturan lalu lintas serta dilengkapi dengan surat-surat.

“Motor juga harus standar, menggunakan helm SNI dan lainnya. Dengan begitu mereka tentu tidak akan kena tilang  serta pajak kendaraan juga harus dibayar jangan sampai menunggak. Jika hari ini kebetulan tidak bawa uang, maka hari berikutnya mengurus di kejaksaan,” tandasnya.