Tempel Stiker, Saber Pungli Kampanyekan Tolak Pungli
LAPORAN JOHARI
Selasa, 10/09/2019, 00:16:33 WIB

Tim Saber Pungli Tempel Stiker

PanturaNews (Tegal) – Antisipasi agar pejabat tidak tersangkut kasus pungutan liar (Pungli), Tim Saber Pungli Kota Tegal, Jawa Tengah mengkampanyekan ‘Tolak Pungli’ di semua kantor instansi pemerintah, sekolah maupun pelayanan publik, Senin 09 September 2019.

Ketua Pelaksanan Satgas Saber Pungli Kota Tegal, Kompol Davis Busin Siswara,SIK mengatakan sosialisasi Tolak Pungli supaya Kota Tegal terbebas dari pungutan liar dengan mendatangi sejumlah tempat pelayanan publik. Karena jika seseorang tersangkut kasus Pungli atau korupsi tentunya akan merugikan diri sendiri, pemerintah dan keluarga. Untuk itu perlu diingatkan, baik secara lisan maupun dengan menempelkan stiker agar mudah dibaca dan diingat.

"Kami dari Tim Saber Pungli, menempelkan stiker Tolak Pungli di seluruh kantor pelayanan public, diantaranya sekolah, kelurahan, kecamatan, puskesmas dan dinas- dinas," kata Kompol Davis yang juga merupakan Wakapolres Tegal Kota ini, Senin 09 September 2019.

Lebih lanjut kata, Kompol Davis, sedikitnya ada 184 titik sasaran sosialisasi dan penempelan stiker yang berisi himbauan dan tertera call center aduan yang dapat dihubungi oleh masyarakat.

“Kita juga sosialisasi kepada masyarakat, untuk mengadukan apabila menemukan pungli pada pelayanan publik. Masyarakat bisa mengadu ke sms center 0817 8910 25," tuturnya.

Ditambahkan tim saber pungli tidak sekedar melakukan sosialisasi berupa pemasangan stiker, namun pihaknya pun telah mengantongi beberapa target operasi dan akan segera melakukan penindakan.