Dewi Aryani: Berhasil Perjuangkan Bidan PTT Jadi CPNS
LAPORAN SL. GAHARU
Sabtu, 08/12/2018, 17:53:56 WIB

Dewi Aryani sosialisasi Kepres Nomor 25 tahun 2018 saat puluhan bidan PTT audeansi (Foto: Gaharu)

PanturaNews (Tegal) - Perjuangan Anggota Komisi 9 DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, DR. Hj. Dewi Aryani, MSi untuk bidan yang berusia diatas 35 tahun membuahkan hasil. Hal itu menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Kepres Nomor 25 Tahun 2018 tentang jabatan dokter, dokter gigi, dan bidan sebagai jabatan tertentu dengan batas usia pelamar paling tinggi 40 tahun.

“Dalam keputusan presiden tersebut, dinyatakan bahwa penetapan dihitung sejak terbitnya surat keputusan pengangkatan, atau persetujuan pengangkatan sebagai Pegawat Tidak Tetap (PTT) oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang kesehatan,” tutur Dewi Aryani yang akrab disapa DeAr ini.

Terbitnya Kepres itu disambut gembira puluhan bidan PTT yang berusia diatas 35 tahun, saat kunjungan kerja perorangan Dewi Aryani di Dapil Jateng 9 dengan agenda audiensi dan sosialisasi Kepres No. 25 tahun 2018 di Rumah Aspirasi Dewi Aryani di Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Sabtu 08 Desember 2018 siang.

Hadir pada audiensi tersebut 44 bidan PTT berusia diatas 35 tahun dari Kabupaten Brebes, dan 31 bidan PTT dari Kabupaten Tegal. 75 bidan ini tidak lolos tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) karena persyaratan usia, yakni berusia diatas 35 tahun. Sedangkan jumlah bidan PTT yang lolos tes, untuk Kabupaten Brebes sebanyak 236 bidan, Kabupaten Tegal sebanyak 114 bidan.

“Namun dengan terbitnya Kepres Nomor 25 tahun 2018, bidan yang berusia diatas 35 tahun diputuskan resmi menjadi CPNS. Ini adalah buah perjuangan hampir tiga tahun lamanya. Para bidan dengan penuh sabar mendukung dan memberi motivasi para wakil rakyat di DPR RI Komisi 9, untuk tetap konsisten memperjuangkan para bidan diatas usia 35 tahun untuk berhak menjadi CPNS," jelas DeAr.

Pada Kesempatan audiensi itu, Ketua Bidan PTT Kabupaten Tegal, Isyana Ekowardani menyampaikan penghargaan atas perjuangan yang gigih Dewi Aryani di Komisi 9 DPR RI.

“Sebagai wakil rakyat dari Dapil Kabupaten Tegal, ibu Dewi Aryani adalah sosok yang istimewa, selalu sungguh-sungguh dalam memperjuangkan dan berhasil nyata kinerjanya,” tutur Isyana dalam sambutanya.

Ditambahkan dia, Dewi Aryani merangkul semua kalangan dan fokus untuk kepentingan rakyat. Amanah, mumpuni lan ora korupsi. Tidak pernah mengeluh memperjuangkan kepentingan masyarakat selama tiga tahun ini, dan berhasil dengan memuaskan.

Hal senada dikatakan Ketua Bidan PTT Kabupaten Brebes, Siti Sholikhah. Dia bangga atas perjuangan Dewi Aryani di DPR RI, sehingga dengan terbitnya Kepres Nomor 25 tahun 2018, bidan yang berusia diatas 35 tahun diputuskan resmi menjadi CPNS.

“Dengan lahirnya Kepres Nomor 25 tahun 2018, kami bidan yang berusia diatas 35 tahun akhirnya resmi menjadi CPNS. Alhamdulillah,” ujarnya dengan penuh haru.

Ditambahkan politisi PDI Perjuangan yang berangkat ke Senayan dari Dapil Jawa Tengah IX (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes) ini, selain mengucapkan selamat untuk 44 bidan PTT usia diatas 35 tahun di Brebes dan 31 bidan PTT usia diatas 35 tahun di Kabupaten Tegal yang telah mendapatkan kepastian hukum dalam penetapan status menjadi CPN, diharapkan tetap menjadi bidan senior yang selalu tetap semangat melayani masyarakat

"Tetapkah menjadi bidan senior yang selalu menjadi pembimbing bidan junior, dan tetap semangat penuh suka cita serta cinta kasih untuk melayani masyarakat," tandas Dewi yang tak mampu membendung air mata bahagia.