Usulan Pemekaran Belum Lengkap, Warga Akan Demo
LAPORAN ZAENAL MUTTAQIEN
Sabtu, 13/10/2018, 06:42:15 WIB

Sejumlah pegiat pemekaran Kabupaten Brebes datangi Biro Otonomi Daerah Jateng (Foto: Dok. Zaenal M)

PanturaNews (Semarang) - Sejumlah pegiat pemekaran Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng) mendatangi Biro Otonomi Daerah di kantor Gubernur Jawa Tengah, di Semarang, Jumat 12 Oktober 2018. Kedatangan delapan orang pegiat pemekaran itu, untuk menanyakan terkait perkembangan usulan pemekaran untuk Kabupaten Brebes.

Kedatangan para pegiat pemekaran tersebut diterima oleh Biro Pemerintah Otonomi Daerah dan Kerjasama, Soelistyarini dan langsung melakukan pertemuan.

Perwakilan Presidium, Faris Sulhaq menjelaskan, tujuan pertemuan dengan Biro Otonomi Daerah untuk mengklarifikasi, apakah Pemda Brebes telah menyerahkan kelengkapan berkas usulan pemekaran kepada Pemprov Jateng.

"Kami datang ke sini berujuan untuk menanyakan berkas pemekaran sesuai persyaratan Undang-Undang pembentukan daerah otonomi baru sudah dikirim ke Pemprov Jateng atau bekum. Ternyata sampai hari ini belum dikirim," ujar usai bertemu dengan Biro Otonomi Daerah.

Menurutnya, berkas usulan pemekaran semestinya diserahkan maksimal pada Rabu, 17 Oktober 2018. Atau tersisa tiga hari dari 14 hari kerja waktu yang disediakan.

"Kami mendesak segera Pemda Brebes menyelesaikan hal tersebut. Karena ini mengingkari dengan janji yang ditandatangani Sekda Brebes beberapa waktu lalu," tegas dia.

Dikatakan, jika dalam waktu tersebut berkas belum diserahkan, warga berbagai elemen dan ormas di Brebes bagian selatan akan melakukan aksi demo.

"Kami akan berdemo dengan menutup ruas jalan nasional pada Kamis dan Jumat depan. Sekitar depan eks Terminal Bumiayu," kata perwakilan presidium yang lainnya, Makmur.

Makmur menyebut, setidaknya aksi demo akan diikuti oleh 13 elemen masyarakat Brebes bagian Selatan. Sejumlah massa tersebut akan berorasi sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap Pemda Brebes.

"Seribu orang akan ikut demo tersebut dengan berorasi, sebagai bentuk ketidakpuasan," tegas Makmur.

Sementara itu, Biro Pemerintah Otonomi Daerah dan Kerjasama, Soelistyarini kepada wartawan mengaku, bahwa sampai Jumat, 12 Oktober 2018, baru menerima berkas konsultasi terkait pemekaran.

"Kami baru menerima berkas-berkas konsultasi pemekaran saja. Sementara berkas persyaratan yang sesuai Undang-undang pembentukan daerah otonomi baru belum kami terima," terangnya.

Soelistyarini juga mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Gubernur Jateng.

Terkait rencana aksi demo, ia segera berkoordinasikan dengan Pemda Brebes sebelum waktu 14 hari yang ditentukan. Perlu diketahui jatuh waktu terakhir pemda tgl 17 Oktober 2018 atau kira tinggal tiga hari karja lagi.