Berkas Persyaratan 11 Balon Walikota Diverifikasi
Laporan SL Gaharu
Selasa, 15/08/2017, 11:52:59 WIB

Pendaftaran balon walikota dan wakil walikota di DPD Partai Golkar Kota Tegal (Foto: Dok/Gaharu)

PanturaNews (Tegal) - Setelah 11 orang mengembalikan berkas persyaratan pendaftaran penjaringan bakal calon (balon) Walikota (Walkot) dan Wakil Walikota (Wawalkot) Tegal, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tegal 2018 di DPD Partai Golkar Kota Tegal, Jawa Tengah, selanjutnya berkas akan diverifikasi pada hari ini, Selasa 15 Agustus 2017 mulai pukul 09:00 WIB.

Dikatakan Ketua Panitia pendaftaran, Drs. H. Soebarno mengatakan, semua peserta pendartaran yang mengambil formulir, sampai Senin 14 Agustus 2017 pukul 21:00 WIB sudah mengembalikan semua.

“Sesuai dengan jadwal yang disusun panitia, hari ini (Selasa 15/8-Red), semua berkas para kandidat akan diverifikasi kelengkapanya. Jika masih ada kekurangan, mereka bisa melengkapinya sebelum penetapan bakal calon pada tanggal 21 Agustus,” terang H. Soebarno, kemarin.

Dari 11 pendaftar yang mengembalikan berkas persyaratan adalah HM Nursholeh mengembalikan formulir pendaftaran balon walikota pada Jumat 11 Agustus 2017, dan H Wartono mengambalikan formulir balon wakil walikota. Tanty Prasetyo Ningrum, SH,MM mengembalikan formulir balon walikota pada Sabtu 12 Agustus 2017 siang.

Berikutnya adalah H. Moh. Ilyas, Budi Arianto S, Eri Sudjono, Bambang Irianto mengembalikan formulir pendaftaran balon wakil walikota, dan Ir. H. Akhmad Mulyadi mengembalikan formulir pendaftaran pada Senin 14 Agustus 2017 pukul 10:30 WIB. Disusul Hj Siti Mashita dan H Amir Mirza mengembalikan berkas pendaftaran pada pukul 20.25 WIB, dan terakhir adalah Ketua DPD PKS Kota Tegal, H Amiruddin pada pukul 20:45 WIB.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo, SH yang akrab disapa Wes menjelaskan, hasil penjaringan yang sudah diverifikasi panitia Partai Golkar Kota Tegal, selanjutnya akan dikirim ke DPD Partai Golkar Jawa Tengah untuk diverifikasi dan disaring. Selanjutnya, nama-nama balon yang sudah disaring dan memenuhi syarat, tiga (3) nama balon akan dikirim ke DPP Partai Golkar untuk dimintakan rekomendasi.

“Tiga nama yang dikirim akan dimintakan rekomendasi dari DPP,” ujar Wes.

Namun sebelumnya, lanjut Wes, DPD Jawa Tengah dan DPP Partai Golkar akan melakukan survey elektabilitas nama-nama balon yang mendaftar ke Partai Golkar. “Survey difokuskan kepada elektabilitas. Para balon yang mendaftar masing-masing juga boleh melakukan survey dengan menggunakan lembaga survey yang independent,” terang Wes.

Sementara menyikapi proses penjaringan balon walikota dan wakil walikota di DPD Partai Golkar Kota Tegal, beberapa tokoh LSM Kota Tegal meminta tin verifikasi untuk lebih hati hati dan teliti dalam memproses dokumen persyaratan pencalonan.

“Alangkah baiknya kandidat balon yang sudah mengembalikan form pendaftaran, diinformasikan kepada masyarakat siapa saja yang sudah lengkap dokumen pencalonannya. Hasil verifikasi internal dipublikasikan kepada masyarakat,” tutur Ketua LSM Humanis, Agus Slamet.

Ketua LSM Amuk Tegal, Komar Rhainudin yang akrab disama Udin Amuk meminta, partai politik punya kewajiban moral untuk mengusung calon terbaik yang tidak bermasalah pada dokumen pencalonannya. Untuk itu, partai harus benar-benar teliti saat melakukan verifikasi berkas persyaratan. Dia menegaskan, jangan sampai kejadian 2013 terulang dimana calon yang menang ternyata dokumen persyaratannya bermasalah hingga ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri.

“Kami sebagai masyarakat hanya ingin Pilkada Kota Tegal 2018 nanti, pasangan calon yang diusung Golkar bebas dari masalah-masalah administrasi,” tandasnya.

Senada dengan Agus Slamet dan Udin Amuk, Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) RI Kota Tegal, Wiweko Widodo, menekankan agar para kandidat balon yang mempunyai masalah, jangan diloloskan dan memperoleh rekomendasi dari DPP Partai Golkar.

“Apalagi jika kandidat itu punya masalah dengan Golkar sendiri, baiknya jangan diloloskan dari sekarang,” pintanya.