Jumat, 21/05/2021, 21:20:55
Raih WTP Lagi, Idza: Ini Bisa Jadi Indikasi Peningkatan Kesejahteraan
LAPORAN TAKWO HERIYANTO

Bupati Brebes, Hj. Idza Priyanti menerima LHP atas LKPD TA 2020 Pemkab Brebes di BPK RI Perwakilan Jawa Tengah. (Foto: Dok/Takwo Heryanto)

...ini bisa diraih berkat doa dan kerja keras seluruh masyarakat Brebes...

PanturaNews (Brebes) - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah.

Ini merupakan kali kedua menerima opini WTP selama kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Brebes, Hj. Idza Priyanti dan Narjo. Idza berharap capaian WTP bisa menjadi indikasi peningkatan kesejahteraan masyarakat Brebes, dan bukan sekadar laporan tertib administrasi.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD TA 2020 Pemkab Brebes di BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, langsung diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Ayub Amali kepada Bupati Brebes Hj Idza Priyanti di Aula BPK RI Semarang, Jumat 21 Mei 2021.

Idza merasa gembira dan bersyukur, karena capaian WTP bisa diraihnya berkat doa dan kerja keras seluruh masyarakat Brebes. Juga komitmen seluruh SKPD dan tidak lepas peran penting pembinaan BPK, sehingga sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

"Untuk itu, mari kita buktikan anggaran pemerintah digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat, dengan tetap memperhatikan tata kelola yang baik sesuai peraturan yang berlaku," kata Idza.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD T.A 2020, berbarengan dengan Kabupaten Magelang, Kabupaten Brebes, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, dan Kota Pekalongan.

Bupati Brebes, mendapat kehormatan untuk menyampaikan sambutan di forum tersebut. Idza mengucapkan selamat kepada seluruh perwakilan kota dan kabupaten yang hadir, atas hasil audit yang semuanya mendapatkan pencapaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hanya bisa dicapai, lanjutnya, setelah memenuhi empat kriteria; kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

“Dari hasil tersebut, Kabupaten Brebes mendapat persentase penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) sebesar 78,39 persen. Sehingga, Brebes berhasil melampaui rata-rata capaian TLRHP nasional yang sebesar 75 persen,” ungkapnya.

Diakhir sambutannya, Idza berharap agar semua perwakilan kabupaten dan kota yang hadir, bisa meningkatkan kinerja supaya bisa terus mempertahankan opini positif tersebut.

Turut hadir dari Kabupaten Brebes Sekda Brebes Ir Djoko Gunawan MT, Wakil Ketua DPRD Brebes Wurja, Plt Inspektur Brebes Rofiq Qoidul Adzam, Kepala BPKAD Angkatno dan pejabat lainnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita