Senin, 10/05/2021, 00:24:54
Carsa, Warga Binaan Lapas Sukamiskin Diijinkan Besuk Istrinya
LAPORAN RESMAN S

Istri Carsa yang terbaring sakit dan dirawat di RS Pertamina Cirebon sempat dibesuk suaminya yang mendapat ijin keluar dari Lapas Sukamiskin Bandung. (Foto: Dok/Resman)

PanturaNews (Indramayu) - Warga Binaan Lapas Sukamiskin Bandung, Carsa, mantan Kuwu Desa Bodas, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, mendapat ijin keluar untuk membesuk istrinya, EN yang sakit dan dirawat di RS Pertamina Cirebon, kemarin.

“Setelah ketemu istrinya yang sedang dirawat, lalu kembali lagi ke Lapas Sukamiskin Bandung untuk jalani hukumanya,” kata pihak keluarga, Caca ketika ditemui dirumahnya, Minggu 9 Mei 2021.

Menurut Caca, Carsa mendapat ijin resmi dari Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, untuk besuk istri yang sakit di RS Pertamina Cirebon. Carsa datang ke RS Pertamina Cirebon di kawal dua orang petugas Lapas.

Caca dan pihak keluarga lainnya, menyesalkan beredarnya informasi di Desa Sukagumiwang, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, bahwa Carsa kabur dari Lapas Sukamiskin Bandung

“Carsa tidak kabur. Itu fitnah sangat kejam. Iniperlu saya luruskan agar tidak ada kesalah fahaman di masyarakat,” tegas Caca.

Diketahui, Carsa yang juga kontraktor itu, terlibat kasus dugaan pemberian uang suap untuk proyek dengan sumber dana APBD Pemvrop Jawa Barat. Suap diberikan kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu. Kasus ini juga melibatkan empat pejabat lainnya, dan menjalani hukuman setelah divonis Hakim PN Tipikor Bandung.

Carsa dihukum 2 tahun 6 bulan penjara potong masa tahanan, sejak 19 Oktober 2019 setelah terjaring OTT KPK. Dia saat ini sudah menjalani hukuman lebih dari 2 per 3, sehingga punya hak dan dapat ijin untuk besuk istrinya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita