Jumat, 16/04/2021, 21:42:16
Dijaga Ketat Petugas Gabungan, Lapas Brebes Babaskan Napi Teroris
LAPORAN TAKWO HERIYANTO

Eks narapidana terorisme asal Dusun Dukuhrantam, Desa Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, Brebes disambut keluarganya setelah dibebaskan dari Lapas Brebes. (Foto: Dok/Takwo Heryanto)

PanturaNews (Brebes) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Brebes, Jawa Tengah, memulangkan seorang eks napiter (narapidana terorisme) ke keluarganya di Dusun Dukuhrantam, Desa Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes.

Dalam kepulangannya itu, napiter yang diketahui bernama Eko Hermanda Romadhon (31), alias Roti Goreng atau Abu Janeeta Bin Kandar ini, mendapat pengawalan ketat dari petugas gabungan. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi penolakan dari masyarakat.

Eko Hermanda dibebaskan dari kurungan, karena telah selesai menjalani hukuman selama 2 tahun 8 bulan. Dimana, pasal yang menjeratnya yaitu pasal 15 UURI No. 15 tahun 2003, tentang terorisme.

Dijelaskan Danramil 16 Larangan Kodim 0713 Brebes melalui Sertu Mukmin, Anggota Unit Intel Kodim Brebes wilayah Kecamatan Larangan, bahwa monitoring pembebasan napiter yang telah selesai menjalani hukuman itu dikawal oleh Kanit Kamsus Satintelkam Polres Brebes Aiptu Suprapto, Bripka Bagus dari Intelmop Kipan B Brimob Pekalongan, Staf Kaban Kesbangpol Daerah Brebes, Andri, serta Kanit Serse Polsek Larangan Bripka Budi.

“Pria kelahiran Samarinda itu, sudah menjadi warga Desa Rengaspendawa, dimana saat ditangkap di daerah Parung Bogor, berprofesi sebagai penjual roti goreng,” bebernya di sela-sela pengamanan, Jumat 16 April 2021.

Menurutnya untuk status napiter Eko, adalah masih dalam kategori radikal rendah atau hijau. Artinya masih dalam jaringan ISIS atau Daulah Islamiyah. Ia ditahan sejak tanggal 29 Agustus 2018 lalu, bersama barang bukti berupa satu unit air softgun.

Sementara itu, Siti Khalimatul Mu'linah, warga Desa Rengaspendawa yang merupakan istri Eko, menyatakan terima kasih kepada pihak kepolisian dan pengadilan atas pembebasan suaminya itu. 

Sama halnya dengan eks napiter tersebut, juga menyatakan terima kasih kepada pemerintah dan petugas hukum karena telah mengembalikannya kepada pihak keluarga.

Eko Hermanda berjanji kedepan akan lebih baik lagi di tengah-tengah masyarakat, untuk memberikan yang terbaik kepada pemerintah.

"Saya berjanji akan berusaha lebih baik, karena telah mendapatkan pembelajaran yang sangat berharga selama menjalani proses hukuman," tandasnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita