Sabtu, 23/01/2021, 19:49:10
Pendisiplinan Prokes, Pengunjung Tempat Wisata Diawasi Ketat
LAPORAN RESMAN S

Petugas memberi himbauan kepada penngunjung tempat wisata untuk mematuhi protokol keseharan sebagai upaya memutus penyebaran virus corona. (Foto: Humas Polres)

PanturaNews (Indramayu) - Polsek Indramayu Kota jajaran Polres Indramayu, melakukan pengawasan protokol kesehatan (Prokes) di Objek Wisata Karangsong dan Waterboom Bojongsari, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu 23 Januari 2021 mulai pukul 09.00 WIB.

“Kami melakukan himbauan kepada pengunjung agar selalu mematuhi protokol kesehatan 5 M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, dan mengurangi mobilitas serta menjauhi kerumunan,” kata Kapolsek Indramayu AKP H. Suhendi.

Dijelaskan Kapolsek Indramayu melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto, pengawasan prokes di Objek Wisata sebagai tindak lanjut surat edaran bupati Indramayu No: 017/ST.Covid 19-IM/l/2021 tentang PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat), dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Pengelola wajib membatasi jumlah pengunjung yang masuk, yaitu sebanyak 50 persen dari jumlah pengunjung normal,” ujarnya.

Selain itu, pengelola juga diminta memperhatikan fasilitas yang berpotensi menyebabkan kerumunan, serta menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun. Pengelola harus melakukan pengecekan suhu tubuh kepada pengunjung di pintu masuk.

“Diharapkan dengan adanya penjagaan dan pengawasan protokol kesehatan secara ketat, dapat mengantisipasi terjadinya klaster baru. Sehingga perekonomian masyarakat bisa segera kembali normal,” pungkas AKP Budiyanto.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita