Kapolset Kroya bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 menghentikan Turnamen Sepak Bola di Desa Temiyangsari, Kecamatan Kroya. (Foto: Humas Polres)
PanturaNews (Indramayu) - Dikhawatirkan mengundang kerumunan dan berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-19, Turnamen Sepak Bola di Desa Temiyangsari Blok Buyut Sidum, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat dihentikan.
Penghentian turnamen sepakbola itu dilakukan Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 tingkat Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Sabtu 16 Januari 2021.
"Karena turnamen sepakbola ini mengumpulkan massa, dan memungkinkan adanya penyebaran Covid-19 maka dibubarkan," kata Kapolsek Kroya, Iptu H. Rasita.
Dikatakan Kapolsek Kroya melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto penghentian turnamen sepak bola tersebut dilakukan, karena berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kroya.
“Menggelar turnamen sepak diperbolehkan, asal lihat situasinya,” tegasnya.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 menghimbau agar seluruh masyarakat untuk bisa mematuhi anjuran pemerintah, yaitu larangan adanya kerumunan di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
“Apalagi saat ini di Indramayu sedang ada pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” tandasnya.