Selasa, 05/01/2021, 22:15:28
Tahun 2020, Satnarkoba Polres Tegal Kota Ungkap 37 Kasus
LAPORAN JOHARI

Pers Conference, kaleidoskop tahun 2020, Polres Tegal Kota

PanturaNews (Tegal) – Selama 2020, jajaran Satnarkoba Polres Tegal Kota berhasil ungkap tindak pidana kasus narkoba sebanyak 37 kasus dengan 37 tersangka. Jumlah ini naik 9 kasus dan 9 tersangka jika dibanding tahun 2019 yang hanya  ungkap 28 kasus dengan 28 tersangka.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan, ini prestasi yang luar biasa untuk Satnarkoba. Karena mengalami kenaikan yang signifikan baik dari jumlah kasus, tersangka maupun jumlah barang bukti. Dari 37 kasus dengan 37 tersangka, diantaranya 18 tersangka kasus sabu-sabu, 3 kasus ganja, 8 kasus tembakau gorila dan 8 kasus obat-obatan berbahaya,

“Untuk tindak pidana kasus narkoba, di tahun 2020 ada kenaikan 9 kasus dibanding tahun 2019, baik jumlah ungkap, jumlah tersangka maupun jumlah barang bukti,” kata Rita saat pers conference di aula Deviacita. Mapolres,  Senin 04 Januari 2021.

Lebih lanjut menurut Rita, untuk jumlah barang bukti yang berhasil diamankan yakni sabu-sabu sebanyak 78,47 gram, ganja 110,33 gram dan tembakau gorila 42,18 gram. Sedangkan untuk obat-obatan berbahaya terdiri dari Trihexyphendyl 1.054 butir dan Tramadol 145 butir.

"Dari kasus itu, yang paling menonjol yakni pada 8 Juni 2020 yang berhasil menyita 45 gram sabu-sabu," pungkasnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita