Kamis, 26/11/2020, 20:29:02
Kawanan Pencuri Mesin ATM di Brebes, Dibekuk di Daerah Jawa Barat
LAPORAN TAKWO HERIYANTO

Para pelaku kasus pencurian mesin ATM milik BPD Bank Jateng di Desa Klampis, Kecamatan Jatibarang berhasil ditangkap di wilayah Jawa Barat. (Foto: Takwo Heryanto)

PanturaNews (Brebes) - Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes, Jawa Tengah, akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian mesin ATM milik BPD Bank Jateng di Desa Klampis, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes beberapa waktu lalu.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, empat dari delapan tersangka yang memiliki peran masing-masing berhasil ditangkap.

"Ada empat dari delapan tersangka kasus pencurian mesin ATM milik BPD Bank Jateng di Desa Klampis yang berhasil kami tangkap di tempat berbeda di daerah Jawa Barat,” ujar Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto, dalam konferensi pers nya di halaman Mapolres setempat, Kamis 26 November 2020.

Keempat pelaku pencurian mesin ATM milik BPD Bank Jateng diantaranya AD Jaelani alias Tegal, Eriady Amir alias Pakcek, Radi Sabatini alias Bodong dan Juhanda alias Ganda.

Selain keempat pelaku, saat ini pihaknya tengah memburu dua pelaku lain yang masih DPO. Sementara dua pelaku lainnya lagi, saat ini telah diamankan oleh Polda Jawa Barat (Jabar) terkait kasus yang berbeda.

"Adapun dari tangan pelaku ini, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, tiga buah linggis, satu buah drai kembang, lima buah kaset mesin ATM, dua buah power suply dan rekaman CCTV saat pelaku beraksi," terang Kapolres.

Menurutnya, dalam pengamanan keempat pelaku tersebut, uang sebesar Rp179.450.000 yang ada dalam mesin ATM sudah habis dibagi ke masing-masing pelaku.

"Saat diamankan uang dalam mesin ATM dalam keadaan kosong dan sudah dibagi ke masing-masing pelaku," jelasnya.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara selama sembilan tahun.

"Tersangka kita kenakan Pasal 363, ancamannya sembilan tahun kurungan penjara," terang Kapolres.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita