Rabu, 23/09/2020, 19:34:58
Operasi Masker, Kafe dan Warung Lesehan Di-sweeping
LAPORAN JOHARI

Pengunjung kafe dihimbau untuk jaga jarak

PanturaNews (Tegal) – Melihat grafik angka postif  covid-19 di Kota Tegal terus naik. Jajaran Polres Tegal Kota melakukan razia masker di sejumlah cafe dan warung lesehan dengan sasaran warga yang tidak memakai masker, bakal dikenai sanksi. Hasilnya, sejumlah remaja yang sedang nongkrong di depan Gedung DPRD terpaksa dikenai sanksi, Selasa 22 September 2020 malam.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan melihat angka penyebaran covid-19 mengalami kenaikan, pihaknya berjanji akan menggelar operasi yustisi pendisiplinan masyarakat. Rencananya, kegiatan itu digelar secara masif.

"Untuk jajaran Polsek kita minta 3 kali sehari. Sedangkan Polres sendiri empat kali. Ini kita lakukan bersinergi dengan TNI dan Pemkot Tegal,"kata Rita usai operasi masker.

Menurutnya, kegiatan yang digelar malam itu, memberikan imbauhan kepada pengunjung dan pemilik kafe agar tetap melaksanakan protocol kesehatan (Prokes) dengan pakai masker ,cuci tangan dan jaga jarak. Ditemukan hampir semua kafe, pengelola tidak menyediakan ruang untuk jaga jarak.

"Di kafe ditemukan pengusaha belum memberi batasan tempat duduk untuk pengunjung, untuk itu kami imbau agar ada batasan tempat duduknya, agar ada jarak," tegasnya.

Selanjutnya, mensweeping warunglesehan di depan gedung DPRD, ditemukan sejumlah remaja tidak pakai masker, terpaksa dikenai sanksi menyanyi Indonesia Raya dan mengahapl Pancasila.

“Beberapa remaja tadi kedapatan tidak pakai masker, terpaksa kami kenai sanksi, mereka lebih memilih menyanyi Indonesia Raya dan menghapal Pancasila,” pungkasnya.  


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita