Ahli waris nelayan mendapat santunan dari Jamsostek
PanturaNews (Tegal) – Sudah ratusan ribu nelayan di Indonesia menjadi peserta Jaminan Sosial Ketenaga kerja (Jamsostek) dan 15 ribu lebih diantaranya adalah nelayan Kota Tegal. Hal itu dikatakan Direktur Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), Ilyas Lubis didampingi Kepala Bidang Kepesertaan BP Jamsostek Cabang Tegal Wahyu, usai memberikan klaim santunan kematian dan kecelakaan kepada ahli waris, saat kunjungan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo di Pelabuhan Jongor, Kota Tegal, Jawa Tengah Selasa 07 Juli 2020.
Menurut Ilyas Lubis, pada dasarnya semua tenaga kerja harus ikut jaminan sosial untuk menjamin tenaga pekerja hidup yang layak dari resiko-resiko sosial antara lain kecelakaan kerja, kematian, jaminan sosial hari tua dan pensiuan.
“Untuk nelayan rata-rata baru ikut 2 program yaitu kecelakaan kerja dan kematian,” kata Ilyas Lubis.
Lebih lanjut kata Ilyas Lubis, apapun penyebabnya kalau dalam hubungan kerja yang beresiko maka Jamsostek akan menyelesaikan selama sudah menjadi peserta. Seperti halnya kejadian di Tual Ambon beberpa waktu lalu, bahwa mereka baru bayar satu bulan namun mengalami kecelakaan dan meninggal dunia. Maka ahli waris almarhum Rowi mendapat santunan 48 gaji ditambah biaya pemakaman.
“Yang diserahkan sebesar Rp 123 juta tadi adalah pekerja pada kapal yang kemudian terjadi perkelahian di atas kapal di Tual Ambon beberapa waktu lalu, maka sesuai undang-undang ahli warisnya mendapat santunan sebesar 48 gaji ditambah biaya pemakaman ”ujar Ilyas Lubis.
lyas mengemukakan, sesuai yang diamanatkan undang-undang, pada dasarnya semua pekerja wajib mengikuti jaminan sosial untuk menjamin tenaga kerja dalam taraf hidup yang layak. Namun tingkat kepesertaan nelayan di Indonesia masih belum terlalu besar. Untuk itu, pihaknya terus mendorong dan menyosialisasikan dalam rangka upaya menjaring kepesertaan.
"Kepesertaan nelayan belum terlalu besar. Maka kita dorong. Salah satunya dengan menggandeng HNSI dan Kementrian Kelautan dan Perikanan. Misal dari KKP, jika nelayan tidak menjadi peserta tidak mendapat izin melaut dari kepala pelabuhan," kata Ilyas.
Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan BP Jamsostek Cabang Tegal Wahyu mengemukakan, di Kota Tegal saat ini tercatat ada 15.704 kepesertaan aktif.
"Khusus nelayan Kota Tegal saja ada 15.704 peserta akftif. Dengan total santunan mencapai Rp. 887.094.881 dari tahun 2017 hingga sekarang," ujar Wahyu.