Minggu, 22/03/2020, 21:33:02
Butuh Jaminan Perlindungan Utuh di Tengah Wabah Virus Corona
Oleh: Novita Fauziyah, S. Pd

Ilustrasi

Corona Virus Disease (Covid-19) sudah mulai menyebar di Indonesia. Data yang dikutip dari www.kompas.com (22/03/2020), ada 17 provinsi yang telah mengkonfirmasi kasus positif Covid-19, dengan jumlah terbanyak adalah Provinsi DKI Jakarta. Adapun jumlah kasus di 17 provinsi tersebut telah mencapai angka 450.

Data itu kemudian mengalami penambahan lagi. Dikutip dari www.republika.co.id (22/03/2020), kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah sebanyak 64 kasus menjadi 514 orang. Jumlah angka kematian juga bertambah 10 orang menjadi 48.

WHO telah menetapkan kasus ini menjadi wabah pandemi. Berbagai negara di belahan dunia mencatat angka kasus positif Covid-19. Berbagai kebijakan pun diambil seperti lockdown di Italia dan China. Lalu bagaimana dengan Indonesia? Sampai dengan Ahad (22/03/2020), belum ada pernyataan resmi dari pemerintah tentang penetapan status lockdown, guna menghentikan penyebaran Virus Corona.

Sebelumnya di beberapa daerah telah mengambil kebijakan guna menghentikan penyebaran virus ini seperti pengalihan kegiatan pembelajaran di rumah selama 2 pekan ke depan. Kebijakan ini memberikan gambaran kepada kita bahwa pemerintah pusat seolah menyerahkan urusan kepada masing-masing daerah. Mestinya ada kebijakan pusat yang berlaku nasional dan harus diikuti oleh semua daerah guna memutus rantai penyebaran seperti misalnya lockdown.

Angka kasus positif masih naik, pun dengan jumlah korban yang meninggal. Korban meninggal di antaranya justru adalah garda depan penanganan kasus Covid-19 ini seperti dokter. Mereka lah yang berjuang keras menangani kasus Covid-19 di lapangan.

Himbauan social distancing menjadi ramai untuk saling mengingatkan. Namun ini saja tidak cukup, pasalnya hanya dilakukan oleh per individu, tanpa ada dukungan dan jaminan penuh dari negara.

Bagi orang-orang tertentu terutama yang harus setiap hari keluar mencari nafkah untuk sekedar mengganjal perut, himbauan di rumah saja mungkin tidak terlalu dipahami atau bahkan belum faham terkait corona virus.

Di satu sisi mungkin ada orang yang gemas karena hal tersebut, namun di sisi lain itu memberikan gambaran bahwa tak ada jaminan dari siapapun bahwa semua warga akan tetap tercukupi kebutuhannya dengan tetap di rumah atau dengan isolasi diri. Di situasi seperti ini, di mana penguasa abai terhadap rakyatnya hanya bisa mendoakan agar senantiasa diberikan kesehatan dan perlindungan dari Allah.

Di sinilah peran negara mestinya hadir. Di saat normal saja negara mestinya melakukan pengurusan secara toral kepada rakyatnya. Segala kebutuhan baik sandang, pandang, papan, pelayanan kesehatan, pendidikan dan lainnya mestinya menjadi kewajiban negara dan rakyat berhak mendapatkannya dengan mudah. Hal ini berdasarkan apa yang dicontohkan Rasulullah dan generasi berikutnya semasa menjadi pemimpin. Apalagi di saat wabah melanda, peran negara makin optimal dalam mengurusi warganya.

Opsi lockdown sebagai salah satu langkah sebenarnya bukanlah hal yang baru. Rasulullah telah mencontohkan ketika wabah penyakit menular dan mematikan melanda sementara belum diketahui obatnya. Rasulullah menerapkan karantina atau isolasi bagi para penderita dan memperingatkan umatnya agar jangan mendekati wilayah yang sedang dilanda wabah.

Rasulullah bersabda: “Jika kalian mendengar wabah terjadi di suatu wilayah, janganlah kalian memasuki wilayah itu. Sebaliknya, jika wabah itu terjadi di tempat kalian tinggal, janganlah kalian meninggalkan tempat itu (HR. Bukhari).

Apakah hanya cukup lockdown? Ternyata tidak sampai di situ. Peran negara dalam menjamin kebutuhan rakyatnya dan memberikan perlindungan dilakukan dengan langkah-langkah yang lain.

Bagi wilayah yang diisolasi, negara akan menyediakan fasilitas kesehatan memadai, memberikan pelayanan pengobatan secara intensif, memberikan fasilitas perlindungan bagi tenaga medis dan juga menjamin semua kebutuhan pokok bagi rakyatnya.

Bagi wilayah yang tidak dilanda wabah, negara akan memberikan edukasi terkait pola hidup sehat dan upaya pencegahan penyakit di samping menyediakan berbagai fasilitas publik yang mudah didapat. Kemudian negara juga akan memfasilitasi para ilmuwan untuk mengembangkan penelitian pembuatan vaksin guna pengobatan dan digunakan untuk kemaslahatan umat.

Negara juga akan memberikan sanksi yang tegas jika ada pelanggaran. Juga langkah strategis lain dalam rangka memberikan jaminan perlindungan kepada rakyatnya.

Semua itu akan terwujud manakala negara benar-benar mempraktikan apa yang dicontohkan Rasulullah dan generasi setelahnya dalam menjalankan sistem pemerintahan yakni Islam.

Sejatinya Islam telah memberikan tuntunan bagaimana seharusnya pemimpin mengurusi rakyatnya. Sungguh merindukan pemimpin yang memberikan jaminan perlindungan utuh kepada rakyatnya. Bukan malah yang membiarkan rakyat mencari solusinya atau menanggung beban sendiri-sendiri.

(Novita Fauziyah adalah seorang guru asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah yang berdomisili di Bogor, Jawa Barat)

Tulisan dalam Kolom Opini ini adalah kiriman dari masyarakat. Segala tulisan bukan tanggung jawab Redaksi PanturaNews, tapi tanggung jawab penulisnya.

 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita