Kepengurusan BPC Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Kota Tegal masa bakti 2020 - 2025 dikukuhkan di Hotel Pesonna Kota Tegal. (Foto: Nino)
PanturaNews (Tegal) - Badan Pimpinan Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tegal, Jawa Tengah, masa bakti 2020 - 2025 dikukuhkan di Hotel Pesonna Jalan Gajahmada Kota Tegal, Selasa 25 Februari 2020.
Ketua terpilih, Saunan Rasyeed usai dikukuhkan menyampaikan, era saat ini sudah bukannya bersaing dengan kepala, tetapi bersaing dengan positif saling berkompetisi sehat untuk memajukan Kota Tegal.
"Bagi yang belum menjadi anggota PHRI, untuk segera mendaftarkan diri untuk memajukan Kota Tegal," pinta Saunan.
Ketua Badan Pimpinan Daerah (BPD) PHRI Jawa Tengah, Ir H Heru Isnawan MM menyampaikan, peran PHRI dari waktu ke waktu semakin penting dan berharap pengurus dan anggota PHRI bisa berkontribusi dan pemikiran yang positif.
"Menyinggung soal pajak hotel dan selalu 10 persen. Sebenarnya bunyinya bukan harus 10 persen, tapi maksimal jadi bisa dibawah 10 persen," tutur H Heru Isnawan.
Susunan pengurus BPC PHRI Kota Tegal 2020-2025, Ketua Saunan Rasyeed, Wakil Ketua Ngudi Prayitno, Sekretaris 1 K Dian Ningsih, Sekretaris 2 Suci Anggraeni dan Bendahara Taufiq Hidayat. Dibantu dengan Bidang-bidang.
Hadir Walikota Tegal, H Dedy Yon Supriono, Kapolres Tegal Kota, AKBP Hj Siti Rondhijah, Danlanal Tegal Letkol (Mar) Ridwan Azis, Mtr. Hanla, CHRMP, Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro ST dan Pasi intel Kodim 0712 Kapten Inf Supardi.