Selasa, 07/01/2020, 23:58:22
Diduga Aniaya Warga, Perangkat Desa Dipolisikan
-LAPORAN JOHARI

Kuasa Hukum Zakaria, Beni Heriyanto (kiri) didampingi Agus Ikhwanudin (kanan) menanyakan perkembangan dugaan kasus penganiayaan kepada Kanit Polsek Dukuhturi, AIPTU Suprapto.

PanturaNews (Slawi) – Entah punya dendam atau ada persoalan lain, sehingga seorang perangkat desa tega menampar warganya yang juga masih bertanggga. Akibatnya, Zamroni perangkat Desa Kademangaran, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah dilaporkan oleh Zakaria (36) warga RT 04/01 ke Polsek Dukuhturi, beberpa waktu yang lalu.

Namun merasa laporannya tidak ditindaklanjuti, Zakaria yang berprofesi sebagai tukang batu , melalui kuasa hukumnya,  Beni Heriyanto SH didampingi Agus Ikhwanudin SHI mendatangi Polsek Dukuhturi .

“Kedatangannya ke Polsek Dukuhturi untuk minta penjelasan terkait perkembangan kasus yang dilaporkan oleh klien kami,” kata Beni, ," kata Beni, saat ditemui di Markas Polsek Dukuhturi, Selasa 07 Januari 2020.

Dia mengungkapkan, dugaan penganiayaan itu terjadi pada 25 Desember 2019 sekitar pukul 13.00. Saat itu, Zakaria sedang pulang bekerja dan melihat ada proyek pengecoran jalan menuju rumahnya. Secara spontan, korban menanyakan perihal pekerjaan pengecoran tersebut yang tanpa menggunakan rangka besi kepada Zamroni yang kebetulan berada di lokasi.

"Tanpa ada penjelasan, perangkat desa itu  langsung menampar Zakaria hingga wajahnya memar. Bahkan, perangkat desa itu sempat memarahi Zakaria,” ujarnya.

Akibat dugaan penganiayaan tersebut, Zakaria melaporkan kejadiaan itu ke Polsek Dukuhturi pada Selasa, 31 desember 2019. Zakaria juga telah menjalani visum di rumah sakit terdekat sebagai bukti kejadiaan itu.

"Kami berharap untuk segera dilakukan proses hokum lebih ;anjut," imbuhnya.  

Kapolsek Dukuhturi, AKP Suratman melalui Kanit Reskrim Polsek Dukuhturi, Aiptu Suprapto membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, pelapor sempat minta dimediasikan saat melakukan laporan. Pihaknya sudah memanggil pelapor dan terlapor untuk dimintai keterangan. Bahkan, keinginan pelapor untuk dimediasi sudah dijadwalkan pada Selasa  07 Januari 2019 sore.  

Sayangnya, beberapa kali akan dilakukan pertemuan, selalu gagal karena pelapor pulang kerjanya sampai sore. rencananya sore ini  untuk dilakukan mediasi lagi," ujarnya.

 


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita