Kamis, 14/11/2019, 08:58:27
Pengantar Nota Keuangan RAPBD Tahun 2020 Terburuk
LAPORAN NINO MOEBI

Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, H. Edy Suripno

PanturaNews (Tegal) - Rapat paripurna DPRD penyampaian penjelasan Walikota Tegal atas pengantar nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda) Kota Tegal tentang APBD Tahun anggaran 2020 yang disampaikan oleh Wakil Walikota Tegal, HM Jumadi, Rabu 13 November 2019 merupakan yang terburuk.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tegal yang juga Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, H. Edy Suripno, SH, MH melalui interupsi sebelum Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro mengetuk palu untuk menutup rapat paripurna.

Menurut Edy Suripno, bahwa pengantar yang disampaikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal yang dibacakan oleh Wakil Walikota Tegal tidak menyertakan rincian anggaran dan prioritas kegiatan Pemkot Tegal.

Hal itu juga piperparah anggota DPRD belum menerima dokumen RAPBD. Sehingga, pengantar yang dibacakan dinilai sebagai yang terburuk sepanjang penyelenggaraan Pemerintahan Kota Tegal.

"Nota pengantar disusun sangat sederhana dan tidak proporsional. Tidak menguraikan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah secara rinci. Seharusnya dapat diuraikan jenis pendapatan belanja dan pembiayaan," kata Uyip panggilan akrab Edy Suripno.

Uyip menjelaskan, didalamnya juga tidak mencantumkan prioritas program yang akan dilakukan Pemkot Tegal pada 2020 mendatang. Sehingga publik tidak mengetahui apa yang akan dikerjakan oleh Pemkot mendatang.

"Paripurna merupakan instrumen tertinggi dalam pengambilan keputusan dan kebijakan daerah, apalagi bersifat terbuka. Sehingga kami menilai pengantar ini jauh dari prinsip penyelenggara tata kelola pemerintahan yang baik, yaitu transparan dan akuntabel," tegas Uyip.

Dikatakan, seluruh anggota DPRD Kota Tegal belum menerima dokumen RAPBD, maka nantinya fraksi-fraksi akan kesulitan dalam menyusun penyampaian pemandangan umum fraksi.

"Pokok penyajian tidak seperti lazimnya sebuah penyajian nota pengantar. Saya menilai nota pengantar di tahun 2020, adalah nota pengantar terburuk yang pernah terjadi," tandas Uyip.

Ditambahkan, padahal ini tahun pertama, tahun anggaran pertama, tahun visi misi Walikota yang baru saja dilantik pada bulan Maret 2019. "Di tahun pertama saja sudah seperti itu, bagaimana di tahun mendatang?," tanya Uyip.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita