Minggu, 10/11/2019, 23:28:01
Ibuku dan Bapakku
Oleh: Yunus Al Imron

Dari kiri Yunus Al Imron bersama anggota DPRD Kota Tegal, Syaefudin.

Dewasa ini kita sering dikagetkan dengan berita yang tidak lazim, seperti seorang anak tega membunuh ibu kandungnya lantaran sering dimarahi. Hal itu akhirnya menumpuk menjadi dendam bagi sang anak, dan tega menghabisi nyawa ibunya dengan menebaskan sebilah clurit ke arah leher ibunya hingga nyaris putus.

Kasus ini terjadi di daerah Gresik, Jawa Timur, pada bulan Maret 2019. Ironisnya lagi, ketika diperiksa oleh pihak berwajib, sang anak tidak merasa kecewa telah membunuh ibu kandungnya sendiri.

Selanjutnya kasus seorang anak menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri menggunakan kampak, lalu dicor di dalam septic tank lantaran ayahnya berselingkuh dengan wanita lain. Peristiwa ini yang terjadi di wilayah hukum Polres Tegal.

Melihat contoh kasus tersebut, kita sebagai anak muda generasi penerus bangsa yang nantinya juga akan menjadi orang tua, adalah PR untuk kita bersama. Lantas siapa yang harus disalahkan ?

Padahal telah disebutkan di dalam Alquran surat Al Khafi ayat 46; “harta dan anak merupakan perhiasan kehidupan di dunia”, artinya bahwa anak yang baik akan mengharumkan nama orang tuanya dan mengangkat derajat bagi kedua orang tuanya. Begitupun di ajaran agama-agama lain, seorang anak harus berbakti kepada kedua orang tuanya.

Dalam hal ini, saya mencontohkan diri sendiri. Saya adalah anak kedua dari tiga bersaudara, dimana ayah merupakan tokoh masyarakat di desanya, dan ibu saya adalah seorang pekerja keras yang tidak kenal lelah dan menyerah. Begitu besar potensi yang ada di kedua orang tua saya, tinggal bagaimana saya mau menggali potensi tersebut.

Tetapi jarang sekali anak berfikir bagaimana belajar dari orang tuanya, karena berfikiran “nanti hartanya juga untuk anak-anaknya”. Ini yang harus diluruskan. Kita sebagai seorang anak jangan pernah mengharapkan harta warisan dari kedua orang tua, tetapi berharaplah ilmu yang nantinya ilmu tersebut akan menjadi bekal di kemudian hari.

Dan sebagai orang tua, memang hukumnya bagi orang tua yang mampu memberikan warisan berupa harta kepada anak anaknya. Tapi alangkah baiknya harta yang berupa uang dialihkan ke pendidikan/ilmu untuk bekal anak-anaknya. Perlu kita sadari sebagai seorang anak, adalah wajib hukumnya membahagiakan kedua orang tua, karena sesalah-salahnya anak di mata orang tua, tetap akan menolongnya. Inilah kisah ibu bapakku bagaimana kisah dengan ibu bapakmu kawan.

(Yunus Al Imron adalah mahasiswa pasca sarjana jurusan Hukum Perdata Untag Semarang, tinggal di Muarareja, Tegal Barat, Kota Tegal, Jawa Tengah)

Tulisan dalam Kolom Opini ini adalah kiriman dari masyarakat. Segala tulisan bukan tanggung jawab Redaksi PanturaNews, tapi tanggung jawab penulisnya.

 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita