Selasa, 05/11/2019, 00:22:30
Pedagang Pasar Pagi Demo, Minta Retribusi Dihapus
Laporan Tim PanturaNews

Demo pedagang pasar pagi Kota Tegal

PanturaNews (Tegal) - Ratusan pedagang Blok A Pasar Pagi Kota Tegal, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di depan pasar di Jl. Ahmad Yani Tegal, Senin 04 November 2019. Mereka menolak kenaikan tarif retribusi yang mencapai 60 persen, sementara uang sewa kios sudah mahal.

Koordinator aksi, Eri Sudjono mengatakan para pedagang di Blok A Pasar Pagi Tegal selama ini dikenai dua tarikan oleh Pemkot Tegal, yakni sewa dan retribusi. Padahal jika dibandingkan dengan daerah lainnya di Jawa Tengah hanya dikenakan satu.

"Gedung ini milik pemerintah. Kalau di daerah lain hanya dikenakan retribusi, kenapa di Kota Tegal ada dua tarikan yaitu sewa kios dan retribusi," katanya.

Menurut Eri, sebelum ada kenaikan, para pedagang yang kiosnya paling luas bisa mengeluarkan Rp900.000 per bulannya. Kalau nantinya akan dinaikkan, hingga 60 persen, bisa menjadi Rp1.500.000 per bulan.

Selain itu, masih ditambah sewa kios maksimal dikenakan Rp136 juta per lima tahun. "Karenanya, kami meminta kepada Pemkot Tegal untuk membatalkan kenaikan itu. Kami para pedagang juga meminta agar kita dikenakan satu tarikan saja, tidak dua seperti sekarang," tandasnya.

Usai menggelar aksi unjuk rasa, pedagang Pasar Pagi Tegal Blok A menemui Komisi II DPRD Kota Tegal. Hasilnya, Dewan meminta waktu untuk menyelesaikan tuntutan para pedagang.

Ketua Komisi II Anshori Faqih mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan pasar pagi. Utamanya terkait tuntutan para pedagang. "Karenanya kami telah melakukan studi banding ke sejumlah kota," katanya.

Menurut Ansori, Komisi II akan melakukan rapat koordinasi dengan dinas terkait untuk membedah Perda tersebut. Jika memang nantinya diperlukan perubahan Perda maka akan dilakukan sesuai mekanisme.

"Namun kalau hanya diperlukan perubahan perwal, kami akan memberikan rekomendasi kepada Pemkot Tegal," tandasnya.

 


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita