Rabu, 30/10/2019, 15:17:59
Menduda 9 Tahun, Kakek Cabuli Bocah 5 Tahun
LAPORAN TAKWO HERIYANTO

Gelar perkara kasus pencabulan di depan ruangan Kasat Reskrim Brebes (Foto: Takwo Heriyanto)

PanturaNews (Brebes) - Seorang kakek berinisial Ras (63) yang telah menduda sembilan karena ditinggal mati istrinya, tega mencabuli bocah yang masih berusia 5 tahun, sebut saja bunga (bukan nama sebenarnya) di lokasi Karangjongkeng, Tonjong, Brebes pada 12 Oktober 2019 lalu. Hal itu diketahui saat Polres Brebes melaksanakan gelar perkara kasus pencabulan yang di laksanakan di depan ruangan Kasat Reskrim Brebes, Rabu 30 Oktober 2019.

Kasus pencabulan anak tersebut terbongkar berawal ketika pelaku sering melihat si anak perempuan bermain di rumahnya. Kemudian, entah apa yang merasuki pikirannya, si kakek akhirnya merayu dan mengajak korban untuk membuka celananya dan terjadilah aksi bejat itu.

Usai melakukan aksinya, kemudian tersangka memberikan permen dan uang sebesar lima ribu rupiah kepada si anak perempuan tersebut.

Dari informasi yang diperoleh, korban mengeluhkan sakit pada bagian vaginanya dan memberitahukan kepada ibu nya. Oleh ibunya, si anak tersebut dicek kesehatannya ke bidan setempat.

Sebelumnya, ibu korban sempat memberi betadin ke luka di kemaluan korban. Kemudian menanyakan kenapa bisa ada luka itu dan dijawab korban karena dimasuki alat kelaminnya pelaku.

Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono melalui Kepala satuan reserse Polres Brebes AKP Tri Agung Suryamicho menuturkan, dalam kasus ini tersangka dijerat pasal 81 UU RI No.17 tahun 2016, dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun denda Rp 5 milyar.

“Pelaku kami tangkap di rumahnya sendiri berdasarkan laporan dari orangtua korban. Kami juga mengamankan barang bukti berupa rok panjang dan celana dalam bergambar hello kitty yang dipakai korban,” jelasnya. 

Sementara itu, pelaku Ras, mengaku khilaf saat melakukan pencabulan pada korban. Ia mengatakan, tidak pernah punya rencana melakukan pencabulan tersebut pada korban. Spontan saja saya melakukannya. “Khilaf pak,” kata Rasito, saat diinterogasi.

Ia mengungkapkan, sebelum kejadian, dirinya hendak menolong korban menaiki panggung. Karena khawatir terjatuh, pelaku kemudian mengangkat korban. Saat itulah, muncul hasratnya untuk mencabuli korban.

"Saya lakukan, karena sudah cukup lama tidak berhubungan seks karena ditinggal istrinya meninggal sejak 9 tahun lalu. Tapi saya benar-benar khilaf," akunya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita