Senin, 15/04/2019, 19:47:56
Masuki Masa Tenang, Brebes Gelar Pengamanan Pemilu
LAPORAN TAKWO HERIYANTO

Apel persiapan pengamanan Pemilu (Foto: Takwo Heriyanto)

PanturaNews (Brebes) – Memasuki masa tenang pentahapan Pemilu 2019, ratusan anggota TNI-Polri, Satpol PP, Damkar dan Organisasi Masyarakat baik Linmas maupun Banser, melaksanakan apel gelar Sarana dan Prasarana (Sarpras) serta Pergeseran Pasukan (Serpas) pengamanan Pemilu skala besar.

Apel yang dilaksanakan di halaman Islamic Centre Brebes Senin 15 April 2019 ini, dipimpin langsung  Kapolres, AKBP Aris Supriyono, SIK, Msi dengan membacakan amanat Kapolda Jateng, Irjen Pol. Condro Kirono.

Hadir dalam apel akbar pengamanan Pemilu serentak 2019 itu, Bupati Brebes Idza Priyanti beserta jajaran Forkopimda, Ketua KPU Brebes Muamar Riza Pahlevi dan pihak-pihak terkait.

Dalam kesempatan itu, Kapolres dan Dandim 0713 Brebes, Letkol Infanteri Faisal Amri, SE, beserta Bupati Brebes Idza Priyanti, melakukan pengecekan pasukan pengamanan, peralatan dan kendaraan sembari menegaskan tentang netralitas TNI dan Polri dalam Pemilu yang akan dilaksanakan pada Rabu 17 April 2019.

Disampaikan Kapolres bahwa, dalam pelaksanaan tugas pengamanan, para petugas harus profesional dalam mengatasi gangguan Kamtibmas di PPS. Para petugas juga sebelumnya telah dibekali kesiapan mulai dari pengetahuan metode pengamanan dan Standar Operasi Pengamanan Pemilu, termasuk pengetahuan personel tentang kategori pelanggaran Pemilu, logistik dan lain-lain.

“Identifikasi dan antisipasi terhadap kerawanan di masing-masing daerah yang memiliki potensi yang berbeda, sehingga penempatan pasukan lebih mengedepankan skala prioritas guna mengatasi gangguan secara cepat dan tepat,” ucapnya.

Ditambahkan Dandim bahwa, TNI-Polri dan segenap komponen terkait siap menjamin keamanan pentahapan Pemilu hingga selesai penghitungan suara, termasuk warga masyarakat yang datang ke TPS (Tempat Pemungutan
Suara).

“Inilah komitmen TNI-Polri yang di backup dinas terkait dan Ormas Brebes dalam menjaga stabilitas pesta demokrasi. Petugas akan menindak siapapun yang berupaya menggagalkan pelaksanaan Pemilu 2019, pasalnya melanggar hukum dan melawan konstitusi negara,” pungkasnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita