Rabu, 10/04/2019, 23:09:05
Aktualisasi Peran Pemuda dalam Pembangunan Desa
Oleh: Siti Zulaeka

Pemuda merupakan generasi muda yang sangat berpengaruh untuk proses pembangunan bangsa Indonesia. Pemuda selalu menjadi harapan dalam setiap kemajuan di dalam suatu bangsa yang dapat merubah pandangan orang dan menjadi tumpuan para generasi terdahulu untuk mengembangkan ide-ide ataupun gagasan yang berilmu, wawasan yang luas, serta berdasarkan kepada nilai-nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat.

Pemuda generasi sekarang sangatlah berbeda apabila dibandingkan dengan generasi terdahulu dari segi pergaulan maupun sosialisasinya, pola berpikir, dan cara menyesaikan malasah yang sedang dihadapinya. Pemuda-pemuda zaman dahulu lebih berpikir secara rasional dan jauh kedepan, dalam artian yaitu mereka tidak asal dalam bertindak maupun melakukan sesuatu, tetapi mereka merumuskannya secara matang dan memikirkan kembali dengan melihat dampak-dampak yang akan terjadi.

Sedangkan pemuda zaman sekarang masih terkesan acuh terhadap masalah-masalah sosial yang ada di lingkungannya. Maka daripada itu, pada saat ini sangat diperlukan berbagai macam tindakan yang diperlukan untuk memperbaiki pola berpikir para pemuda zaman sekarang.

Cara paling tepat adalah pola pembangunan kepemudaan yaitu pertama dilakukan secara sitematik, komprehensif, akseleratif, sinergis, dan integratif, yang kedua meliputi ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan, yang ketiga melalui tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi, dan yang terakhir menyediakan wahana aktualisasi diri yang positif dan konstruktif, serta mudah diakses oleh pemuda.

Sehingga dengan cara tersebut diharapkan para pemuda dapat merubah cara berfikirnya untuk pembangunan bangsa Indonesia. Dan yang paling penting nasib bangsa Indonesia baik ataupun buruknya kedepan itu akan sangat bergantung pada generasi penerusnya yaitu generasi muda. Dalam hal tersebut pemuda merupakan aset bangsa yang lahir dari desa. Hal inilah yang menunjang elektabilitas pemuda harus semakin meningkat. Dorongan desa atau lingkungan sekitar akan mempengaruhi proses pada bangsa. Nantinya akan sesuai denga harapan pada UU yang sudah disahkan tentang kepemudaan.

Undang-Undang RI No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan

Pembangunan kepemudaan bertujuan untuk terwujudnya pemuda yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demoktratis, bertanggung jawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan pancasila dan dan undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Realita yang terjadi sangat jauh berbeda dengan UU yang dituliskan. Pasalnya di desa Kuniran kecamatan Purwosari kabupaten Bojonegoro salah satu pemuda mencoba mengabdikan dirinya untuk desa tersebut. Menurutnya hal demikian menjadi langkah awal sebelum berproses di negara. Niat baik seorang pemuda tersebut mulai melebur karena keirian dan kehawatiran penduduk setempat tentang dirinya yang jika nanti memimpin desa tersebut.

Hal inilah yang menjadi dikotomi antara keinginan sebuah negara dan masyarakat desa. Perspektif masyarakat desa seorang pemimpin adalah ia yang dianggap tua atau terlahir dahulu. Seorang pemuda pasti akan menggunakan keuasannya untuk berfoya-foya saja.  Mindset masyarakat masih menggunakan  budaya zaman dahulu.

Ketakutan seperti ini yang terkadang membuat pemuda malas akan dirinya berkontribusi dalam pembangunan desa, sehingga banyak terjadi pemuda-pemuda yang menganggur dan hanya berhura-hura saja. Seharusnya peran pemuda dihargai oleh masyarakat, karena bagaimanapun lingkungan adalah tempat pertama untuk sebuah pembelajaran.

Jika saja dalam pembangunan desa para pemuda memulai dirinya untuk tidak berkontribusi secara psimis para pemuda juga tidak berkontribusi untuk bangsa. Sehingga terjadilah krisis kepemimpinan, krisis gagasan-gagasan baru. Tidak ada inovasi untuk Indonesia.

(Siti Zulaeka adalah Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Peradaban Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah)

Tulisan dalam Kolom Opini ini adalah kiriman dari masyarakat. Segala tulisan bukan tanggung jawab Redaksi PanturaNews, tapi tanggung jawab penulisnya.

 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita