Jumat, 04/01/2019, 18:55:34
Di Kota Tegal, Jumlah Orang Gangguan Jiwa Capai 526
LAPORAN NINO MOEBI

Salah satu orang dengan gangguan jiwa di trotor di sudut Kota Tegal (Foto: Nino)

PanturaNews (Tegal) - Dinas Kesehatan Kota Tegal, Jawa Tengah, catat temuan kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) mencapai 516 sepanjang Januari hingga pertengahan Desember 2018. Jumlah tersebut, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya 2017 yang hanya mencapai 238 temuan ODGJ.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, dr. Sri Primawati Indraswari mengungkapkan, meningkatnya jumlah temuan ODGJ kategori berat dan berstatus warga Kota Tegal, dipicu beberapa faktor. Diantaranya, peningkatan sistem surveilans epidemiologi, adanya peningkatan jejaring layanan dan penggerakan peran serta masyarakat khususnya kader ODGJ.

Bahkan, hasil pemetaan jumlah ODGJ tersebut, juga merupakan realisasi penjaringan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS PK).

"Data temuan ODGJ, sifatnya tentatif karena kader kesehatan jiwa masyarakat di semua puskesmas, masih terus melakukan pemetaan," terangnya.

Mengacu hasil pendataan ODGJ, lanjut Sri, dari jumlah total temuan kasus tersebut didominasi usia produktif dengan sejumlah faktor penyebab. Yakni, psikologi atau psycotic dan faktor psiko sosial yang berpotensi terjadi karena pengaruh lingkungan.

“Namun, untuk menyelesaikan permasalahan ODGJ tersebut, kami juga terus mengoptimalkan pelayanan kesehatan jiwa masyarakat yang dilaksanakan secara komprehensif dari hulu ke hilir,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Yuli Prasetya menambahkan, kalau dibandingkan dengan data Riskesdas tahun 2013, angka ODGJ Kota Tegal itu 2,2 permill atau 543 jiwa. Sedangkan penemuan tahun 2018 sebanyak 516. Untuk itu kata meningkat bukan dibandingkan dengan Riskesda, namun dibandingkan dengan data ttahun 2017 yang hanya 238.

Prinsipnya secara data memang benar ada kenaikan ODGJ Tahun 2017 dibanding 2018. Faktor yang paling besar dalam penemuan kasus ODGJ adalah semakim baiknya sistem surveillens, peningkatan peran serta masyarakat, semakin optimalnya peran Tim Kesehatan Jiwa masyarakat dan adanya kader kesehatan jiwa masyarakat. Tahun 2017 jumlah penderita ODGJ tercatat 238 orang sedangkan pertengahan desember 516 jiwa.

Terkait upaya penanganan ODGJ terus digencarkan Dinas Kesehatan Kota Tegal dalam pengendalian kesehatan jiwa masyarakat. Diantaranya, dengan peningkatan kapasitas pelayanan puskesmas sebagai fasyankes terdepan, digencarkannya sosialisasi kesehatan jiwa masyarakat bagi kader, optimalisasi edukasi dan pemahaman tentang kesehatan jiwa bagi anak sekolah. Selain itu, pembentukan kader kesehatan jiwa masyarakat, peningkatan surveilans jiwa bagi petugas.

"Yang terpenting, edukasi kesehatan jiwa bagi keluarga penderita juga dilakukan untuk memotivasi keluarga, sekaligus berobat secara teratur dan merubah stigma negatif," pungkasnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita