Rabu, 14/11/2018, 23:49:55
Dinsos Himbau Tak Beri Uang ke Pengamen
LAPORAN NINO MOEBI

Ilustrasi

PanturaNews (Tegal) - Keberadaan pengemis dan pengamen yang beroperasi di beberapa jalan protokol di Kota Tegal, Jawa Tengah, dianggap mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Terkait hal itu, Kepala Seksie Rehabilitasi Dinas Sosial Kota Tegal, Jawa Tengah, Budi Santosa menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memberi uang kepada pengemis dan pengamen.

Himbauan tersebut disampaikan Budi Santosa usai melaksanakan razia Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) dan penyakit masyarakat, Rabu 14 November 2018.

Budi menyampaikan, sebagai langkah lanjutan, pihaknya akan mengusulkan perda larangan memberi kepada pengemis dan pengamen. Disisi lain Dinas Sosial juga secara rutin melaksanakan razia PGOT, bekerja sama dengan Satpol PP kota Tegal dan Polres Tegal Kota untuk menekan jumlah pengemis dan pengamen yang berada di wilayah kota Tegal.

Dari razia tersebut terjaring 13 PGOT, mereka selanjutnya didata dan diberikan pembinaan Agar tidak melakukan hal serupa.

Dalam razia juga menyasar penghuni gubug liar di bantaran sungai kemiri disebelah timur Terminal Kota Tegal. Penghuni bantaran sungai bukan warga kota Tegal, mereka dihimbau untuk membongkar gubug tersebut agar kedepan sudah tidak ada lagi gubug liar di bantaran sungai kemiri.

Pada tahun 2019 mendatang selain pihaknya akan mempersiapkkan usulan perda larangan memberi pada pengemis dan pengamen, Dinas Sosial juga akan terus melaksanakan razia PGOT dan penyakit masyarakat. Ia berharap kedepan jalan-jalan protokol khususnya akan bersih dari pengemis dan pengamen.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita