Kamis, 16/08/2018, 00:24:01
Dijaga, PKL Dilarang Jualan di Alun-Alun Kota Tegal
LAPORAN NINO MOEBI

Petugas gabungan mulai menjaga alun-alun Kota Tegal bebas dari PKL (Foto: Nino)

PanturaNews (Tegal) - Mengantisipasi para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan wahana mainan anak berada di wilayah Alun Alun Kota Tegal, mulai hari ini Rabu 15 Agustus 2018, Satpol PP bersama tim terpadu TNI dan Polri menjaga area Alun Alun Kota Tegal.

"Alun Alun kami jaga agar tidak ada lagi para pedagang dan wahana mainan anak-anak ada di wilayah ruang public. Kita sudah melakukan sosialisasi sejak rapat koordinasi dua hari yang lalu," tutur Kepala Satpol PP Kota Tegal, Joko Syukur.

Penjagaan komplek Alun Alun oleh tim terpadu mulai hari ini hingga Desember mendatang. Penjagaan oleh petugas sebanyak 18 personil dibagi dua sift. Sift pertama empat jam dari pukul 14.00 hingga pukul 18.00 dan sift kedua 18.00 hingga 22.00.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal, Hery Budiman menambahkan, hari ini pihaknya rapat koordinasi dengan Satpol PP dan usulan anggaran sebesar Rp 345 juta untuk pengamanan wilayah Alun Alun sudah kita setujui diubahan.

"Komisi I DPRD Kota Tegal, berharap Alun Alun Kota Tegal bisa kembali ke fungsinya sebagai ruang publik terbuka bebas dari pedagang dan wahana mainan anak anak. Parkir juga harus bisa ditertibkan, terutama di depan Masjid Agung. Parkir kendaraan roda dua hingga empat baris sangat mengganggu pengguna jalan lainnya," pungkas Hery Budiman.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita