Selasa, 10/07/2018, 10:06:06
Kejaksaan Bantu KPU Hadapi Gugatan Habib-Tanty di MK
LAPORAN SL. GAHARU

Wimpy Wohon (kanan) dan Paulus Iskandar (kiri) membaca permintaan dari KPU Kota Tegal (Foto: Dok/Gaharu)

PanturaNews (Tegal) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tegal telah menerima permintaan bantuan Jaksa Pengacara Negara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal, Jawa Tengah, untuk menghadapi gugatan Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Tegal, Habib Ali-Tanty Prasetyoningrum (Habib Ali-Tanty) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Diterimanya permintaan bantuan Jaksa Pengacara Negara tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tegal melalui Kasi Intel, Wimpy Wohon didampingi Kasi Perdata Umum dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Paulus Iskandar Welang, kemarin.

Diketahui, Paslon Habib Ali-Tanty mengajukan permohonan pembatalan keputusan KPU Kota Tegal tentang rekapitulasi hasil perolehan suara dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwalkot) Tegal ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan telah diterima MK dengan Nomor 1/PAN/PHP-KOT/2018 tertanggal 5 Juli 2018 pukul 10.16 WIB.

Dengan demikian, permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) Tahun 2018 dari Paslon Nomor Urut 4 tersebut menunggu teregistrasi ke dalam BRPK pada 23 Juli 2018. Sedangkan persidangan perdana PHP Kada Tahun 2018, akan dimulai pada 26 Juli 2018.

Wimpy mengatakan, beberapa hari yang lalu KPU Kota Tegal telah meminta pihak Kejaksaan untuk menyiapkan Jaksa Pengacara Negara, dan akan mendampingi KPU pada persidangan PHP Kada di MK.

"Rencana MoU akan dilakukan dalam waktu dekat, menunggu draf dari KPU Kota Tegal," ujar Wimpy.

Saat ini, lanjutnya, drafnya sedang dibuat oleh komisioner bidang Hukum KPU Kota Tegal, Siti Mudrikah, dan secepatnya akan diserahkan ke kejaksaan. "Setelah draf disetujui oleh pihak Kejaksaan dalam hal ini Kasi Datun, maka akan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU," jelasnya.

Kasi Intel Kejari Tegal menambahkan, untuk Jaksa Pengacara Negara yang akan ditunjuk Kejaksaan Negeri Kota Tegal, yakni Kasi Datun Kejari Kota Tegal.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita