Selasa, 10/10/2017, 06:20:23
Perlu Terapkan Aturan Atasi Kesemrawutan Bumiayu
Laporan Zaenal Muttaqin

Kegiatan rapat Penertiban Lalu Lintas dan Pedagang di Ibu Kota Kecamatan Bumiayu (Foto: Zaenal Muttaqin)

PanturaNews (Brebes) - Mangatasi masalah kesemrawutan di Kota Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, perlu penerapan aturan. Hal itu mengemuka saat dilakukan rapat Penertiban Lalu Lintas dan Pedagang di Ibu Kota Kecamatan Bumiayu, Selasa 10 Oktober 2017.

Rapat yang dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Drs Diding Setiadi dilaksanakan di Kantor Pengujian Kendaraan Pagojengan itu dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Drs Satibi, Kepala Kantor Satpol PP Budi Dharmawan, Kabid Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Akhmad Ma'mun, Kapolsek Bumiayu AKP Wawan Dwi Leksono, Kapos Lantas Bumiayu Aiptu Sus Gundhi Atmika dan lainnya.

Usai rapat, Dinas Perhubungan Drs Satibi mengatakan, rapat dimaksudkan untuk melakukan penataan kembali Kota Bumiayu agar menjadi lebih baik lagi. Penataan kembali utamanya masalah ketertiban, diantaranya pedagang kaki lima, perparkiran dan lalu lintas.

"Poin mendasar yang perlu ditata diantaranya masalah pedagan kaki lima," katanya.

Selain itu, kekurangan fasilitas kota juga perlu diiventarisir untuk dilengkapi. Rekayasa lalu lintas yang sebelumnya pernah ada juga akan difungsikan kembali, termasuk aturan pembatasan jam bongkar muat barang.

"Rekayasa lalu lintas akan difungsikan kembali, seperti pertigaan arah Bantarkawung hanya untuk kendaraan ke arah timur, sementara ke arah barat lewat jalan H Yasin di sebelah selatan pertigaan," terang Satibi.

Peraturan jam bongkar muat barang akan diterapkan, sesuai rambu yang sudah ada hanya pada pukul 14.00 hingga pukul 06.00 WIB. Aturan itu akan disosialisasikan kembali dan diterapkan.

"Pelanggaran juga perlu ada penindakan oleh pihak berwenang sesuai dengan tahapan," tegas Satibi.

Pada kesempatan tersebut yang dihadiri pula anggota Komisi II DPRD Brebes Mustholah SH MM, yang mengungkapkan perlunya pemikiran untuk penyatuan dan pemindahan tiga pasar yang ada di Bumiayu di satu lokasi.

"Ada kemungkinan jangka panjang pasar Bumiayu disentralkan di tempat yang strategis," katanya.

Pemindahan pasar di lokasi yang strategis akan lebih mengembangkan kota Bumiayu. Pemindahan pasar akan menjadikan keramaian tidak di satu titik sehingga tidak akan terjadi kesemrawutan.

"Pasar disentralkan di lokasi lain, sehingga kota Bumiayu tidak akan semrawut dan kemacetan juga dapat teratasi," tandas Mustholah.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita